Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika, Nilai Barang Bukti Justru Naik

9
×

Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika, Nilai Barang Bukti Justru Naik

Share this article
Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika, Nilai Barang Bukti Justru Naik
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama jajaran menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Februari 2026 saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kinerja pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota sepanjang Februari 2026 menunjukkan tren yang kontras. Meski jumlah perkara menurun dibanding Januari, nilai dan kualitas barang bukti yang disita justru mengalami peningkatan signifikan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, dinamika ini menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih aktif dan adaptif di tengah perubahan situasi masyarakat, termasuk momentum bulan suci Ramadan.

“Kalau kita lihat komparasi antara Januari dan Februari 2026, secara kuantitas memang menurun. Namun dari aspek kualitas barang bukti justru meningkat,” ujar Putu Kholis saat konferensi pers, Jumat (27/2/2026).

Pada Januari lalu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita lebih dari 15 kilogram ganja. Sementara pada Februari, ganja yang diamankan sekitar setengah kilogram.

Namun penurunan ganja itu diimbangi dengan keberhasilan penyitaan sabu seberat lebih dari 1,3 kilogram. Kapolresta menekankan bahwa sabu memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi di pasar gelap karena termasuk golongan amphetamine stimulant.

“Antara satu kilogram sabu dengan 15 kilogram ganja, nilai di pasar gelap jelas lebih besar sabu,” tegasnya.

Ia menilai pergeseran jenis barang bukti ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih bergerak dan menyesuaikan pola distribusi, sehingga penindakan harus terus diperkuat.

Selain sabu, peningkatan paling mencolok terjadi pada pengungkapan pil ekstasi. Jika pada Januari hanya sekitar empat butir yang diamankan, maka pada Februari jumlahnya melonjak tajam menjadi lebih dari 200 butir.

Menurut Putu Kholis, lonjakan ini patut diwaspadai karena ekstasi juga termasuk amphetamine stimulant yang berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Yang paling meningkat drastis adalah keberhasilan mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jenis ekstasi,” ungkapnya.

Sepanjang Februari 2026, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 19 kasus dengan total 20 tersangka. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari pengedar hingga perantara jaringan.

Putu Kholis memastikan jajarannya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

Ia juga mengajak masyarakat serta insan media untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkoba di Kota Malang.

“Kami berharap dukungan semua pihak. Dengan kolaborasi yang kuat, peredaran narkotika di Kota Malang bisa terus kita tekan,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *