Daerah

Polresta Malang Kota Tancap Gas, Penyakit Masyarakat Jadi Target Operasi Pekat

3
×

Polresta Malang Kota Tancap Gas, Penyakit Masyarakat Jadi Target Operasi Pekat

Share this article
Polresta Malang Kota Tancap Gas, Penyakit Masyarakat Jadi Target Operasi Pekat
Kompol Wiwin Rusli, Kabag Ops Polresta Malang Kota, saat memimpin rakor lintas sektoral kesiapan operasi kepolisian di Mapolresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Selama 12 hari kedepan Polresta Malang Kota menggelar Operasi Pekat Semeru 2026. Aparat kepolisian bergerak masif memburu berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Operasi kewilayahan ini dimulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan aman dan nyaman.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan pihaknya tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kriminal maupun praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Kota Malang.

“Operasi ini kami gelar untuk mengungkap para pelaku kejahatan sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas. Harapannya masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” tegas Wiwin saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2026, polisi membidik sejumlah target prioritas. Di antaranya penyalahgunaan bahan peledak dan petasan ilegal, peredaran narkoba, aksi premanisme, praktik prostitusi, perjudian, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Wiwin memastikan seluruh jajaran telah dipetakan untuk bergerak maksimal di lapangan. Patroli rutin akan diperkuat, termasuk kegiatan penyelidikan dan penindakan di titik-titik yang dinilai rawan.

“Kami ingin ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit. Seluruh personel sudah kami plot untuk bergerak optimal selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak lepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, Polresta Malang Kota membuka ruang partisipasi publik untuk bersama menjaga kondusivitas wilayah.

Wiwin pun mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, peredaran miras ilegal, praktik perjudian, maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Kami harap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Sinergi ini penting agar situasi Kota Malang tetap aman dan kondusif selama Ramadan,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *