Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat kecil melalui program pelayanan hukum terpadu yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka lantai 3.
Program yang ramai disebut warga sebagai Wali Mantu itu kini tak hanya membantu penyelesaian legalitas keluarga, tetapi juga disiapkan menjadi program bantuan pernikahan gratis bagi warga ber-KTP Kota Malang.
Dalam kegiatan Sidang Terpadu Tahun 2026 tersebut, Wahyu Hidayat menyerahkan dokumen legalitas keluarga secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Program hasil kolaborasi Pemkot Malang bersama Pengadilan Agama Kota Malang, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri serta Dispendukcapil itu berhasil menyelesaikan sebanyak 112 perkara hukum keluarga.
Perkara yang ditangani meliputi isbat nikah, asal-usul anak, perwalian hingga pembetulan biodata administrasi kependudukan yang selama ini menjadi persoalan masyarakat.
Suasana sidang terpadu di MPP Merdeka tampak dipadati warga sejak pagi hari. Banyak masyarakat datang untuk memperoleh kepastian hukum terkait status pernikahan maupun administrasi keluarga yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan akibat proses birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal.
Wahyu Hidayat mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara cepat, mudah dan gratis.
“Kami dibantu Pengadilan Agama, Kemenag, Kejaksaan Negeri dan Dispendukcapil. Harapan kami ini memang bisa menyelesaikan persoalan masyarakat terkait legalitas dan status pernikahan. Ada sidang isbat nikah, asal-usul anak, perwalian dan pembetulan administrasi,” ujar Wahyu, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, selama ini banyak warga kesulitan mengurus legalitas keluarga karena harus mendatangi banyak instansi berbeda dengan proses panjang dan biaya yang tidak sedikit.
“Kadang masyarakat harus datang ke banyak tempat. Waktu habis, tenaga habis, biaya juga besar. Dengan sidang terpadu ini semuanya dipusatkan dalam satu tempat. Gratis, lebih cepat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang untuk menyiapkan anggaran khusus program pernikahan gratis bagi warga Kota Malang.
Program tersebut nantinya diprioritaskan bagi masyarakat ber-KTP Kota Malang yang ingin menikah namun terkendala biaya administrasi maupun kebutuhan prosesi pernikahan.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang agar ada anggaran khusus untuk membantu warga yang mau menikah, khususnya masyarakat ber-KTP Kota Malang. Harapannya bisa gratis sehingga masyarakat benar-benar terbantu,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan persoalan pernikahan siri yang selama ini masih terjadi di tengah masyarakat dan berdampak pada masalah administrasi keluarga maupun perlindungan anak.
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah menjelaskan, program sidang terpadu sangat membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara mudah tanpa harus terbebani biaya perkara.
“Semua biaya perkara sudah ditanggung oleh Pemerintah Kota Malang. Ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka mendapatkan kepastian hukum dengan cepat dan mudah,” jelasnya.
Ia menyebut, dari total 112 perkara yang diselesaikan, sebanyak 26 perkara berkaitan dengan asal-usul anak yang menjadi perhatian penting karena menyangkut perlindungan hak anak dan kepastian identitas hukum.
“Perkara asal-usul anak ini sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan terhadap anak. Dengan adanya putusan pengadilan, anak memiliki kepastian identitas dan hak administrasi negara,” terangnya.
Selain itu, perkara perwalian serta pembetulan biodata juga mendominasi sidang terpadu tahun ini. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen akhirnya dapat menyelesaikan persoalan administrasi keluarganya dalam satu rangkaian pelayanan.
Nurul Maulidah berharap program kolaborasi seperti ini terus diperluas agar semakin banyak masyarakat mendapatkan solusi hukum dan semakin sedikit persoalan administrasi keluarga di Kota Malang.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Manfaatnya luar biasa besar bagi masyarakat kecil,” katanya.




















