Daerah

Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, Cilegon Belajar Strategi Dongkrak PAD hingga Tembus Rp1,1 Triliun

3
×

Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, Cilegon Belajar Strategi Dongkrak PAD hingga Tembus Rp1,1 Triliun

Share this article
Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, Cilegon Belajar Strategi Dongkrak PAD hingga Tembus Rp1,1 Triliun
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Wali Kota Cilegon, Robinsar menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan kerja sama antar daerah di Balai Kota Malang, Jumat (10/7/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Keberhasilan Pemerintah Kota Malang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus lebih dari Rp1,1 Triliun pada tahun 2025 kembali menarik perhatian pemerintah daerah lain.

Kali ini, Pemerintah Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Malang untuk mempelajari strategi optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin langsung Wali Kota Cilegon, Robinsar, disambut Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran kepala perangkat daerah di Balai Kota Malang. Selain penandatanganan PKS, kedua daerah juga menggelar forum diskusi mengenai pengelolaan pajak daerah, digitalisasi pelayanan, hingga strategi peningkatan PAD.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dipilihnya Kota Malang sebagai lokasi studi tiru. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa berbagai inovasi yang dilakukan Pemkot Malang mulai mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi Kota Malang. Pemerintah Kota Cilegon datang untuk melihat secara langsung bagaimana strategi yang kami lakukan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kami berharap kunjungan ini memberikan manfaat bagi kedua daerah melalui pertukaran pengalaman dan inovasi,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan Kota Cilegon merupakan kerja sama antardaerah yang kesembilan yang telah dijalin Pemkot Malang. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kemandirian fiskal.

Menurut Wahyu, keberhasilan meningkatkan PAD tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui pembenahan sistem secara bertahap. Pemerintah Kota Malang memperkuat digitalisasi pelayanan perpajakan, meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak, memperluas basis wajib pajak, serta mengoptimalkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah.

“Kami ingin berbagi pengalaman mengenai tata kelola pendapatan daerah. Namun sebaliknya, kami juga ingin belajar dari Kota Cilegon. Mereka memiliki karakteristik sebagai kota industri dan memiliki wilayah pesisir, sedangkan Kota Malang memiliki potensi yang berbeda. Karena itu kerja sama ini menjadi momentum saling melengkapi,” katanya.

Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan capaian pendapatan daerah Kota Malang pada 2025 mencapai Rp2,542 Triliun atau 101,15 persen dari target APBD. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menembus Rp1.107.590.236.246 atau 105,40 persen dari target.

Tren peningkatan PAD juga terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, PAD Kota Malang tercatat sekitar Rp603,7 Miliar, meningkat menjadi Rp718,3 Miliar pada 2022, kemudian Rp792,1 Miliar pada 2023, naik lagi menjadi Rp885,3 Miliar pada 2024, hingga akhirnya melampaui angka Rp1,107 Triliun pada 2025.

Sementara hingga 7 Juli 2026, realisasi PAD Kota Malang telah mencapai sekitar Rp506,23 Miliar atau 47,63 persen dari target tahun berjalan.

Keberhasilan tersebut menjadi alasan utama Pemerintah Kota Cilegon datang untuk belajar secara langsung.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengaku pihaknya terkesan dengan berbagai capaian Kota Malang, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan pengelolaan pajak.

“Setelah melihat capaian Kota Malang saat pemaparan nasional beberapa waktu lalu, kami langsung berkomunikasi dengan Pak Wali Kota. Alhamdulillah hari ini kami bisa hadir untuk belajar secara langsung. Kota Malang layak menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota di Indonesia dalam meningkatkan PAD,” ungkap Robinsar.

Ia mengatakan, salah satu fokus yang ingin dipelajari adalah strategi Kota Malang mengoptimalkan sektor pajak restoran, hiburan, hotel, serta pemanfaatan aplikasi digital dalam pengawasan dan pelayanan perpajakan.

“Kami melihat masih banyak potensi pajak di Kota Cilegon yang belum tergarap maksimal. Salah satunya sektor restoran, hiburan, dan jasa. Hari ini kami juga melihat sistem digital yang digunakan Kota Malang, termasuk aplikasi yang mendukung pengelolaan pajak daerah. Kami berharap nantinya ada pendampingan sehingga bisa kami implementasikan di Cilegon,” katanya.

Robinsar mengakui, selama ini Kota Cilegon lebih banyak bergantung pada sektor industri sehingga perhatian terhadap sumber-sumber PAD lainnya belum optimal.

“Selama ini fokus kami memang industri. Padahal masih banyak potensi lain yang bisa dikembangkan. Kami juga melihat bagaimana Kota Malang mampu menghadirkan berbagai event yang berdampak pada meningkatnya kunjungan masyarakat dan perputaran ekonomi. Hal-hal seperti ini yang ingin kami pelajari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon akan mengevaluasi sejumlah regulasi yang dinilai menghambat penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, budaya, maupun pariwisata agar mampu memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi daerah dan penerimaan pajak.

Menurut Robinsar, kerja sama yang telah ditandatangani bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi awal kolaborasi jangka panjang antar kedua pemerintah daerah.

“Kami berharap tim teknis kedua daerah dapat terus berkomunikasi dan saling mendampingi. Apa yang sudah berhasil dilakukan Kota Malang akan kami pelajari dan, jika memungkinkan, kami terapkan di Kota Cilegon sesuai karakteristik daerah kami,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *