KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pengendara di Kota Malang tak bisa lagi menganggap remeh pelanggaran lalu lintas. Polresta Malang Kota resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual, dengan sasaran berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026), dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Namun, operasi ini bukan sekadar agenda rutin kepolisian. Penindakan terhadap pelanggaran menjadi salah satu instrumen untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab ketika berada di jalan raya.
Dalam amanatnya, Danang menegaskan, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak. Perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan menjadi tujuan yang harus dicapai.
“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak tertib hanya ketika melihat petugas atau kamera pengawas, tetapi menjadikan aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam berkendara.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menggabungkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Komposisinya terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, serta 30 persen penegakan hukum melalui ETLE dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombinasi tersebut menunjukkan bahwa operasi tidak hanya mengandalkan penindakan. Edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian utama, tetapi pelanggaran yang ditemukan petugas juga dapat berujung pada tindakan hukum.
Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas pengawasan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menyasar pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pelanggaran batas kecepatan, serta sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang.
Tak berhenti di situ, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, aksi balap liar, hingga penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE turut menjadi sasaran operasi.
Rangkaian pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan risiko kecelakaan, ketertiban jalan, dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat pun diimbau tidak menunggu terjaring razia untuk mulai mematuhi aturan.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polresta Malang Kota melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kesiapan personel diperkuat dengan kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menunjang kegiatan pengawasan serta penindakan di lapangan.
Danang menilai sinergi lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan operasi berjalan efektif. Koordinasi antarlembaga juga diharapkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama operasi berlangsung.
Di sisi lain, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Pendekatan humanis, menurutnya, harus tetap berjalan beriringan dengan ketegasan penegakan hukum.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Selain pengawasan lalu lintas, kesiapan menghadapi perubahan cuaca dan potensi kebencanaan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota berharap tingkat kepatuhan pengendara meningkat, angka pelanggaran menurun, dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin kuat.
Penyematan pita tanda operasi dalam apel tersebut menandai dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026. Selama dua pekan ke depan, pengendara di Kota Malang diharapkan lebih disiplin, mulai dari menggunakan perlengkapan keselamatan hingga menaati rambu dan marka jalan.





















