Daerah

Tiket Umrah Rp17,5 Miliar Belum Terpenuhi, PT Annisa Ahmada Lapor Polisi

13
×

Tiket Umrah Rp17,5 Miliar Belum Terpenuhi, PT Annisa Ahmada Lapor Polisi

Share this article
Tiket Umrah Rp17,5 Miliar Belum Terpenuhi, PT Annisa Ahmada Lapor Polisi
Kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo, Dian Farizka, dan direktur PT Annisa Ahmada Travelindo, Erni Khoirunisa.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.idPT Annisa Ahmada Travelindo akhirnya buka suara terkait persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Manajemen travel umrah asal Jombang tersebut menyebut persoalan terjadi karena tiket yang sebelumnya telah dibayarkan kepada sejumlah perusahaan penyedia tiket belum terpenuhi.

Kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo dari DF Law Firm and Partners, Dian Farizka, didampingi Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo Erni Khoirunisa, mengatakan pihaknya kini tengah meminta pertanggungjawaban kepada sejumlah perusahaan penyedia tiket.

”PT Annisa Ahmada Travelindo memohon maaf kepada para jemaah atas ketidaknyamanan dan informasi yang beredar di media cetak, online maupun media sosial,” ujar Dian, Selasa (22/9/2026).

Dian menjelaskan, PT Annisa Ahmada Travelindo merupakan biro perjalanan umrah dan haji yang berdiri sejak 2022 dan berkedudukan di Kabupaten Jombang.

Travel tersebut juga memiliki sejumlah kantor cabang, di antaranya di Kota Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, dan Kota Samarinda.

Menurut Dian, sejak 2022 hingga Agustus 2026, PT Annisa Ahmada Travelindo telah memberangkatkan sekitar 20 ribu jemaah. ”Selama periode tersebut, perjalanan jemaah berjalan lancar,” tegasnya.

Terkait persoalan yang terjadi pada Agustus dan September 2026, Dian membantah jika kondisi tersebut disebut sebagai kegagalan pemberangkatan oleh pihak travel.

Menurut dia, persoalan terjadi karena tiket yang telah dibayarkan kepada penyedia tiket belum terpenuhi.

”Sebetulnya bukan gagal. Saya tegaskan bukan gagal. Saat ini PT Annisa Ahmada Travelindo sedang meminta pertanggungjawaban atas tiket yang sudah dibayarkan kepada PT NPW, PT PBB, dan PT ETH selaku penyedia tiket,” katanya.

Dian menyebut tiket tersebut diperuntukkan bagi 1.182 jemaah yang telah terjadwal berangkat pada Agustus dan September 2026.

Total uang yang telah ditransfer kepada tiga penyedia tiket tersebut mencapai Rp17.572.800.000.

Persoalan kemudian mencuat setelah pihak travel meminta klarifikasi terkait tiket yang masih belum terpenuhi.

Pada 9 September 2026, manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo disebut bertemu dengan pihak penyedia tiket untuk meminta penjelasan sekaligus meminta pengembalian sisa dana yang telah diterima.

Namun, menurut Dian, permintaan tersebut belum dipenuhi. Pihak penyedia tiket disebut beralasan dana telah digunakan sebagai uang muka atau DP tiket pesawat.

Atas persoalan tersebut, PT Annisa Ahmada Travelindo kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6771/IX/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 September 2026.

Dalam laporan tersebut, terdapat pihak berinisial AC yang dilaporkan. Adapun status dugaan tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab masih menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Dian menegaskan, PT Annisa Ahmada Travelindo tetap menyatakan akan bertanggung jawab kepada para jemaah yang terdampak persoalan tersebut.

”Kami tetap akan bertanggung jawab kepada para jemaah dan mudah-mudahan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan pelayanan jamaah umrah yang melibatkan PT Anisa Ahmada Travelindo, bagian dari ITS Grup, di Kabupaten Jombang terus bergulir.

Sebanyak 82 jamaah asal Jombang masih tertahan di Arab Saudi karena belum mendapatkan kepastian tiket penerbangan untuk kembali ke Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengungkapkan pihak manajemen ITS Grup telah menyerahkan dokumen bukti transfer dana kepada Kemenhaj Jombang.

Dana tersebut disebut telah ditransfer kepada salah satu agen penyedia tiket penerbangan yang berada di Jakarta.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenhaj Jombang, nilai dana yang ditransfer mencapai Rp15,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan tiket penerbangan pergi-pulang (PP) rombongan jamaah umrah.

Namun, meski dana tersebut disebut telah ditransfer, tiket penerbangan dari agen penyedia jasa belum diterbitkan.

“Uangnya si ITS itu sudah dikirim Rp15,6 miliar ke agen tiket. Nah, ternyata agen tersebut tidak mau mengeluarkan tiket,” kata Ilham, Kamis (17/9/2026).

Ilham mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan agen tiket belum menerbitkan dokumen penerbangan tersebut. Sebab, transaksi maupun kantor operasional agen berada di Jakarta.

“Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak dikeluarkan? Itu yang saya belum tahu. Karena kan itu di Jakarta,” ujarnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kepulangan jamaah umrah asal Jombang yang telah berada di Arab Saudi.

Dari total 82 jamaah terdampak, sebanyak 26 orang seharusnya telah kembali ke Indonesia pada Sabtu (12/9/2026). Namun, penerbangan mereka terlewat karena tiket kepulangan belum tersedia.

Sementara itu, sebanyak 56 jamaah lainnya dijadwalkan pulang pada Selasa (15/9/2026). Hingga kini, mereka juga masih menunggu kepastian penerbangan kembali ke Tanah Air.

“26 ditambah 56, total 82 jamaah umrah yang masih belum bisa pulang. Memang yang 56 itu jadwalnya hari ini schedule-nya pulang, tapi belum ada kabar untuk kepulangannya,” kata Ilham.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *