Pemerintahan

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Malang Perkuat Digitalisasi dan RESPEK PERAT Tanpa Pandang Bulu

11
×

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Malang Perkuat Digitalisasi dan RESPEK PERAT Tanpa Pandang Bulu

Share this article
Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Malang Perkuat Digitalisasi dan RESPEK PERAT Tanpa Pandang Bulu
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin saat memberikan arahan terkait penguatan digitalisasi PAD dan peningkatan pengawasan internal ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan serta menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem digitalisasi dan pengawasan internal di seluruh lini birokrasi.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran maupun pendapatan daerah.

Menurutnya, perintah tersebut harus dijalankan tanpa pengecualian dan tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba bermain di luar sistem yang sudah ditetapkan.

“Ini perintah Presiden, jadi harus dijalankan. Kita ingin memperketat sistem agar tidak ada celah kebocoran, termasuk di sektor PAD,” tegasnya, Rabu (21/5/2026).

Ali menyebut, salah satu fokus utama Pemkot Malang saat ini adalah mempercepat digitalisasi sistem PAD. Langkah ini dinilai penting untuk memperkecil potensi kebocoran, sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap proses pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Digitalisasi ini penting supaya semua lebih terbuka dan mudah diawasi. Target kita kebocoran bisa ditekan sekecil mungkin,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga memperkuat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) melalui pembinaan berjenjang serta optimalisasi program RESPEK PERAT, yakni gerakan pengawasan dan pembinaan internal yang menyasar seluruh perangkat daerah hingga lini pelayanan terbawah.

Program ini disebut akan menjadi instrumen pengawasan lapangan untuk memastikan setiap layanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

Ali juga menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah atau berada di balik sistem birokrasi.

“Tidak ada yang kebal aturan. Siapa pun yang mencoba bermain di luar ketentuan akan tetap ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Malang juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi, Inspektorat, maupun kanal pengaduan lainnya yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Seluruh laporan, baik yang disampaikan secara langsung, tertulis, maupun melalui pesan singkat, akan diverifikasi oleh Inspektorat sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Semua laporan masyarakat akan kami terima dan verifikasi. Bisa melalui saluran resmi, bahkan WhatsApp, tetap kami tindak lanjuti,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *