Sudutkota.id – Pernyataan tegas disampaikan Achmad Imam Fauzi yang telah dilantik Bupati Jember, Muhammad Fawait, SE, MSC, terkait masih adanya pegawai dan pejabat yang menghambat kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Fawait.
Maka dari itulah, langkah awal yang dilakukannya setelah dilantik jadi Pj Sekda adalah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Siapa yang tidak mempercepat, deep state, kita selesaikan. Deep state karena memperlambat, nanti kita bereskan. Kita evaluasi semuanya,” ungkap Fauzi.
Apa yang dilakukan Fauzi ini juga selaras dengan keinginan Bupati Fawait. Fawait juga sempat menyampaikan perlu adanya percepatan pelaksanaan program pembangunan.
Atas arahan bupati itulah, kata Fauzi, dalam menyukseskan program Bupati Fawait, kuncinya adalah akselerasi.
“Akselerasi itu percepatan. Musuh percepatan adalah perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas sumber daya manusia dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya. Jadi no way deep state,” tegasnya.
Melihat pernyataan Fauzi soal deep state ini tersirat, dalam birokrasi masih ada pegawai atau pejabat di bawah kepemimpinan Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, yang menghambat, membangkang, bahkan tidak menjalankan program-progam bupati.
Tidak hanya itu saja. Lantaran tidak lama lagi akan ada pembahasan PAPBD 2026, maka kesolidan jajaran birokrasi sangat diperlukan. Belum lagi mempersiapkan APBD 2027 mendatang.
Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD)2026 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Sementara itu, Bupati Fawait juga sempat menyampaikan hal penting terkait kesolidan jajaran pejabat.
“Ke depan kita perlu percepatan. Itu menjadi tugas pejabat sekda baru,” katanya.
Dijelaskan, selama kepemimpinannya, Jember sudah sangat kondusif untuk para birokrat membantunya mencapai serangkaian yang dicanangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Bupati Fawait juga sempat wanti-wanti kepada para OPD dan camat agar tidak hanya menyerahkan soal perencanaan kepada anak buah. Kepala OPD maupun camat, kata Fawait, harus tahu detail soal perencanaan. Ini lantaran jika ada sesuatu yang bertanggungjawab juga kepala OPD maupun camat.
“Saya berharap ada pengawalan dalam proses perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 dan APBD 2027,” tegasnya.(ADV)




















