Pemerintahan

Komisi D Tidak Percaya Angka Stunting Jember Turun

3
×

Komisi D Tidak Percaya Angka Stunting Jember Turun

Share this article
Komisi D Tidak Percaya Angka Stunting Jember Turun
Tidak sinkronnya data stunting di Jember disorot Komisi D DPRD saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026). (foto:sudutkota.id/wnp)

Sudutkota.idKomisi D DPRD Jember menyoroti tidak sinkronnya data Dinas Kesehatan Pemkab Jember dengan data kementerian terkait Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Termasuk yang paling mencolok terkait data angka stunting yang masih cukup tinggi di Kabupaten Jember.

Hal Ini terkuak saat Komisi D DPRD Jember yang dipimpin Indi Naidha, anggota dewan dari PDI Perjuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan Dinas Kesehatan hingga tingkatan puskesmas, Dinas Sosial, serta pihak lainnya terkait layanan kesehatan, Senin (11/5/2026].

“Kita perlu evaluasi data, karena tidak sinkron dengan pusat,” ujar Indi Naidha.

Menurut Indi, tidak sinkronnya data salah satu penyebabnya karena petugas tidak aktif meng-update data ke pemerintah pusat.

“Sebenarnya tinggal update. Petugas tidak hanya menerima laporan tapi tingkat keaktifan meng-update diperlukan,” tegasnya.

Sorotan tajam lebih keras lagi disampaikan H. Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D lainnya. Bahkan, dia tidak percaya dan sangat meragukan data yang disampaikan Dinas Kesehatan terkait data AKI, AKB, apalagi angka stunting.

Terlebih, kata dia, saat hearing Dinas Kesehatan menyatakan angka stunting di Kabupaten Jember turun. Bahkan, penurunannya sangat drastis dibandingkan data dari Kementerian Kesehatan.

Ditegaskan, sejak kedatangan gubernur dan pelantikan anggota dewan, eksekutif menegaskan angka stunting di Jember masih di angka 30,4 persen.

“Tahun 2024 sejak kami dilantik, kita pegang data stunting dia angka 30,4 persen. Sekarang angka stunting di tahun 2025 dan 2026 turun drastis. Di tahun 2025, turun di angka 7,8 persenan,” ujarnya.

Yang mengejutkan lagi, lanjut Dhafir berdasarkan data Pemkab Jember, angka stunting turun lagi per Mei 2026, menjadi 6,7 persen.

“Ini bukan sekedar angka. Ini harus bisa dipertanggungjawabkan bagaimana menyulap angka stunting dari satu digit turun menjadi satu digit. Ini harus bisa dijabarkan faktor penurunannya,” tegasnya.

Dhafir berpandangan, meski ada penurunan sekalipun, kata dia, angka toleransinya tidak jauh dari target stunting nasional sesuai tertuang dalam RPJMN 2029/2030 yang hanya menargetkan angka stunting hanya di angka 14 koma sekian.

“Apa iya, Jember yang tahun 2024 diangka 30,4 di atas target nasional kemudian seperti sulapan tinggal 6 koma sekian,” tegasnya.

Padahal dari survei kemenkes ternyata angka stunting di Jember masih tinggi di angka sekitar 29 persen.

“Terus yang mana data yang betul valid. Ini PR bagi Dinas Kesehatan supaya bisa mempertanggungjawabkan datanya,” imbuhnya.

Rupanya penjelasan yang diterima Komisi D DPRD Jember saat Rapat Dengar Pendapat di dalam ruangan, berbeda dengan penyampaian saat wartawan sudutkota.id mewancarai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Jember Ni Ketut Ardani S.Psi, M.Kes.

Saat ditanya terkait data AKB, AKI, Ketut menjelaskan, yang mengalami penurunan hanya AKB dan AKI. Sedangkan terkait angka stunting di Jember, pihaknya tidak mengelak, masih mengalami kenaikan.

“Bukannya tidak sinkron untuk data AKI kita memang tidak ada masalah. Namun untuk data stunting itu memang sumber datanya berbeda. Satu adalah survei, sementara satunya adalah data riil yang didapat Dinas Kesehatan melalui pencatatan di puskesmas-puskemas,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Ketut, kalau ada perbedaan data itu hal yang lumrah.

“Kalau survei itu kan bisa dilakukan secara keseluruhan atau bisa juga diambil sampling,’ tegasnya.

Tetapi yang pasti, kata Ketut, angka stunting di Jember diakui memang masih naik.

“Untuk stunting mengalami kenaikan. Untuk tahun kemarin,kalau disurvei 29,7 menjadi 30,4. Sedangkan di angka kami, dari 6,69 menjadi 7,11,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Ketut, naik turunnya data angka stunting sebenarnya hampir sama.

“Ketika hasil survei naik, maka punya kita juga naik. Dan hasil survei turun, maka punya kita juga turun. Hanya saja angkanya yang tidak sama. Namun kita tetap akan berkoordinasi,” imbuhnya.

Terkait angka AKB, menurut Ketut, juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 dari angka 360 menjadi 303. Sementara itu, terkait AKI memang ada penurunan dari tahun 2024 ke 2025.

“Dari angka 50 turun menjadi 43. Kemudian tahun 2025 ke 2026 turun lagi di angka 27 hingga data terakhir bulan Mei 2026 turun menjadi 15,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *