Daerah

Survei PSC Ungkap 5 Persoalan Utama Warga Jember: Macet, Banjir hingga Harga Kebutuhan Pokok

3
×

Survei PSC Ungkap 5 Persoalan Utama Warga Jember: Macet, Banjir hingga Harga Kebutuhan Pokok

Share this article
Survei PSC Ungkap 5 Persoalan Utama Warga Jember: Macet, Banjir hingga Harga Kebutuhan Pokok
Peneliti Utama PAR Strategy Center, Ahmad Deni Rofiq saat release survei.(Foto:sudutkota/wnp)

Sudutkota.id – Persoalan perkotaan di Kabupaten Jember tidak lagi berhenti pada kemacetan lalu lintas. Hasil survei PAR Strategy Center (PSC) menunjukkan sedikitnya lima isu menjadi perhatian masyarakat, yakni kemacetan, banjir, sampah, tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok, serta keamanan.

Temuan tersebut disampaikan PSC saat merilis Laporan Survei Persepsi dan Prioritas Masalah Masyarakat Perkotaan Kabupaten Jember 2026, Sabtu (8/8/2026).

Peneliti Utama PAR Strategy Center, Ahmad Deni Rofiqi, mengatakan survei dilakukan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan melibatkan 187 responden. Responden berdomisili di Kecamatan Kaliwates, Sumbersari dan Patrang yang dipilih sebagai representasi kawasan perkotaan Kabupaten Jember.

Menurut Rofiqi, hasil survei memberikan gambaran bahwa masyarakat menghadapi persoalan perkotaan yang saling berkaitan. Pertumbuhan aktivitas kota, tekanan lingkungan, daya beli, hingga rasa aman menjadi isu yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Kemacetan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian masyarakat. Menurut analisis kontekstual PSC, masalah tersebut tidak semata-mata disebabkan peningkatan jumlah kendaraan.

Pertumbuhan aktivitas perkotaan yang belum sepenuhnya diikuti peningkatan kapasitas maupun manajemen lalu lintas turut memperbesar tekanan terhadap sistem transportasi.

“Sejumlah penelitian memperlihatkan bahwa kemacetan di Kabupaten Jember telah berkembang menjadi persoalan sistem transportasi perkotaan yang lebih kompleks,” kata Rofiqi.

Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap penataan transportasi yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan kawasan perkotaan dan aktivitas masyarakat.

Selain kemacetan, banjir menjadi persoalan lingkungan yang dinilai semakin serius. PSC mencatat adanya peningkatan kejadian banjir di Jember berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember.

Jumlah kejadian banjir meningkat dari 11 kejadian pada 2023 menjadi 31 kejadian pada 2024.

“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa risiko banjir di Jember semakin tinggi dan menjadi tantangan dalam pengelolaan lingkungan maupun tata ruang,” ujarnya.

Di kawasan perkotaan, Patrang dan Kaliwates disebut sebagai wilayah dengan frekuensi kejadian banjir relatif tinggi.

Menurut PSC, kondisi tersebut mengindikasikan meningkatnya kerentanan kawasan yang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, sekaligus permukiman.

Data Portal Satu Data Kabupaten Jember juga menunjukkan banjir masih menjadi ancaman bencana paling dominan sepanjang 2025.

Persoalan berikutnya adalah sampah. Isu ini menjadi semakin penting karena selama periode survei, Pemerintah Kabupaten Jember menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari mulai 1 Juni 2026 dan tidak lagi menerima kiriman sampah organik.

PSC menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan sampah Jember memasuki fase yang semakin serius.

Rofiqi menjelaskan TPA Pakusari telah beroperasi sejak 1991 dengan luas sekitar 6,8 hektare. Selama ini, fasilitas tersebut melayani sampah dari kawasan perkotaan dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.

“Sejumlah informasi menunjukkan bahwa kapasitas TPA Pakusari telah melampaui daya tampungnya,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut memperlihatkan keterbatasan pendekatan pengelolaan sampah yang terlalu bertumpu pada tempat pembuangan akhir.

Pengelolaan sampah, lanjutnya, tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur. Perilaku masyarakat, partisipasi publik, serta kepatuhan terhadap sistem pengelolaan sampah berkelanjutan juga menjadi bagian penting dari persoalan.

Tekanan ekonomi turut masuk dalam daftar persoalan yang mendapat perhatian masyarakat Jember.

PSC menilai gejolak nilai tukar rupiah, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM), serta kenaikan harga kebutuhan pokok pada pertengahan 2026 ikut memengaruhi kondisi sosial masyarakat.

Dinamika tersebut antara lain tercermin melalui aksi masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Jember.

Pada 20 Juni 2026, ribuan warga menggelar aksi di depan DPRD Kabupaten Jember. Mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pelaksanaannya.

Sementara pada 15 Juni 2026, ratusan mahasiswa menggelar demonstrasi yang menyoroti kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani daya beli masyarakat.

“Kedua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu perhatian utama masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Rofiqi.

Menurut dia, masyarakat berada pada dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, masyarakat mengharapkan keberlanjutan program perlindungan sosial yang dapat mengurangi beban ekonomi. Di sisi lain, pemerintah dituntut menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli.

Persoalan keamanan juga masuk dalam perhatian masyarakat. Meski PSC menyebut belum tersedia data statistik komprehensif yang menggambarkan jumlah kejadian kriminal berdasarkan jenis tindak pidana, isu keamanan memiliki eksposur cukup tinggi di ruang digital.

Penelusuran melalui mesin pencari Google dengan rentang data satu tahun terakhir menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan begal di Kabupaten Jember.

Namun, Rofiqi menegaskan data tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jumlah kejadian kriminal yang sebenarnya.

“Temuan tersebut tidak dapat diartikan sebagai jumlah kejadian kriminal yang sebenarnya, namun menunjukkan bahwa isu keamanan masih menjadi salah satu topik yang sering muncul dalam diskursus publik,” jelasnya.

Tingginya perhatian tersebut, menurut dia, menunjukkan rasa aman masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *