Daerah

Rabu Besok, Penataan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung Diberlakukan

6
×

Rabu Besok, Penataan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung Diberlakukan

Share this article
Rabu Besok, Penataan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung Diberlakukan
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat mengumpulkan ratusan pedagang di pendopo.(Sudutkota.id/Winardi NP)

JEMBER, Sudutkota.id – Penataan jam operasional bagi pedagang di pelataran di kawasan Pasar Tanjung Kabupaten Jember akan mulai diberlakukan, pada Rabu (23/9/2026).

Keputusan penataan jam operasional pedagang ini setelah Bupati Jember, Muhammad Fawait mengumpulkan ratusan pedagang Pasar Tanjung di pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (22/9/2026

Ada beberapa point penting yang disampaikan Bupati Fawait usai pertemuan dengan pedagang.

“Yang pertama, ini memenuhi janji saya seminggu yang lalu. Saya datang ke Pasar Tanjung dan akan mengundang mereka. Apa-apa yang menjadi solusi untuk keberlanjutan Pasar Tanjung, dan tentunya nanti bukan cuma Pasar Tanjung, tapi pasar-pasar tradisional yang lainnya,” ujarnya.

Yang kedua, kata Fawait, dikumpulkannya pedagang dan diajak rembuk bareng merupakan kali pertama dilakukan di pendopo.

“Ini sejarah baru, sekarang para pedagang diajak berdiskusi, baik pedagang yang di atas maupun di bawah, di satu tempat, satu forum, dan tempatnya Pendopo. Dan tadi saya bahagia karena para pedagang sangat-sangat dewasa,” ujarnya.

Dijelaskan, baik pedagang yang di atas maupun yang di bawah Pasar Tanjung berkomitmen untuk menjaga kerukunan. “Boleh beda pendapat, tapi mereka sama-sama menjaga kerukunan,” ujarnya.

Sedangkan poin ketiga ada solusi yang sudah ditawarkan oleh pemerintah kabupaten, dan semua setuju.

“Artinya akan kami terapkan mulai besok, dan kalau ada koreksi-koreksi, tentunya nanti kita perbaiki lagi. Tidak mungkin kita bikin kebijakan langsung sempurna, kita bikin kebijakan langsung bagus, enggak mungkin. Tapi kita hari ini mencoba berikhtiar untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan dari para pedagang,” paparnya.

Memang saat diskusi beberapa pedagang menyampaikan uneg-unegnya.

“Kawan-kawan media tadi bisa melihat, semua saya kasih kesempatan bicara. Ada yang agak keras, ada yang seru. Saya yakin niat beliau-beliau adalah untuk mencari solusi, bukan untuk nambahi masalah. Dan itu terbukti tadi insyaAllah, ini langkah konkret yang tadi di-voting secara terbuka, dan hampir semuanya setuju dengan apa yang telah kita konsep dan kita paparkan bersama,” ungkapnya.

Walaupun ada sedikit tambahan dan masukan dari pedagang dan warga, itu semua untuk penyempurnaan.

“Contohnya ada warga sekitar yang merasa lingkungannya terganggu, itu tentu jadi masukan dan pembuatan kebijakan untuk penyempurnaan kebijakan yang disetujui hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triyono mengatakan, penataan ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Pasar Tanjung, khususnya untuk mengakomodasi pedagang pelataran di luar gedung pasar tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas utama.

“Untuk mengakomodasi 587 pedagang pelataran, kami menetapkan pembagian waktu operasional atau sistem shifting pada 4 ruas jalan utama di sekitar Pasar Tanjung,” ujar Gatot.

Gatot merinci, empat ruas jalan yang terdampak penataan tersebut adalah Jl. Samanhudi, Jl. Untung Suropati, Jl. Wahidin, dan Jl. Pitaloka.

Untuk Jl. Samanhudi dengan jumlah 148 pedagang dan Jl. Untung Suropati dengan 221 pedagang, berlaku dua shift yang sama. Yakni Shift 1 untuk pedagang Pickup dan Bajongan pada usulan jam 22.00 – 01.00 WIB, serta Shift 2 untuk pedagang Lesehan/Pelataran pada usulan jam 01.00 – 05.00 WIB.

Sementara untuk Jl. Wahidin yang menampung 206 pedagang, Shift 1 (Lesehan/Pelataran) diusulkan beroperasi pukul 16.00 – 23.00 WIB dan Shift 2 pada pukul 23.00 – 06.00 WIB.

“Untuk Jl. Pitaloka dengan 12 pedagang, hanya ada satu shift, yakni pukul 23.00 – 05.00 WIB,” jelasnya.

“Harapannya dengan penataan jam operasional ini, aktivitas pasar tetap hidup, pedagang tetap bisa berjualan, dan arus lalu lintas utama tetap lancar,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *