BLORA, Sudutkota.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora berencana melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berada di luar lingkungan kerja pada saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Blora, Pujo Catur Susanto, mengatakan kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada September 2026. Namun, terkait lokasi maupun titik yang akan menjadi sasaran penertiban masih akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Sesuai rencana nanti di bulan September. Mengenai lokasi dan titiknya menyesuaikan,” ujar Pujo pada keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Satpol PP akan melakukan pendataan terhadap pihak yang ditemukan berada di luar tempat yang seharusnya pada waktu kegiatan berlangsung.
Untuk pelajar, hasil pendataan nantinya akan disampaikan kepada pihak sekolah sebagai bahan tindak lanjut. Sementara bagi ASN, data hasil penertiban akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Untuk mekanismenya kita data dan kita sampaikan ke sekolah untuk anak sekolah. Untuk ASN kita data dan kita sampaikan ke pimpinannya serta BKPSDM,” jelasnya.
Rencana tersebut menjadi langkah Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas di luar lingkungan kerja maupun sekolah pada waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan kewajiban masing-masing.
Meski demikian, Pujo belum merinci lokasi maupun titik yang nantinya menjadi sasaran penertiban. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan saat kegiatan dilaksanakan.




















