KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Rencana pembongkaran kandang anjing milik Hadi Wiyono alias Cak Dur, warga Dusun Suko, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, belum terealisasi.
Kedatangan puluhan personel Satpol PP Kabupaten Malang bersama sejumlah dinas terkait, pada Senin (5/10/2026), justru berujung penundaan.
Kapolsek Sumberpucung, IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H., mengatakan, petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan kandang sekaligus memastikan kondisi lapangan sebelum rencana pembongkaran dilakukan.
“Rencana pembongkaran hari ini ditunda karena ada keberatan dari pihak keluarga pemilik kandang saat petugas melakukan pengecekan lokasi,” ujar Choirul.
Rombongan petugas berangkat dari Kantor Kecamatan Sumberpucung sekitar pukul 11.40 WIB menuju kandang anjing milik Cak Dur di Dusun Suko. Sekitar pukul 12.00 WIB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang melakukan pengecekan terhadap kandang dan kesehatan hewan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sekitar 15 kandang berukuran masing-masing 2 X 1,5 meter persegi, termasuk kandang milik Cak Dur.
“Pengecekan dilakukan oleh Dinas Peternakan, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan. Setelah itu Satpol PP bersama Dinas PU SDA juga melakukan pengecekan lokasi kandang,” jelas Choirul.
Namun, rencana tersebut mendapat keberatan dari pihak keluarga. Sekitar pukul 12.30 WIB, Nanik Ernawati, istri Hadi Wiyono alias Cak Dur, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembongkaran kandang miliknya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Malang kemudian memberikan penjelasan mengenai rencana tersebut. Namun, penjelasan yang diberikan belum diterima oleh pihak keluarga.
“Yang bersangkutan menyampaikan keberatan dan setelah diberikan penjelasan oleh petugas, keberatan tersebut tetap disampaikan. Karena itu, pelaksanaan pembongkaran ditunda,” kata Choirul.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 personel Satpol PP Kabupaten Malang diterjunkan. Sejumlah pejabat juga hadir, di antaranya Kasatpol PP Kabupaten Malang Indra Gunawan, Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Wendy Hermawan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Eko Wahyu Widodo, Camat Sumberpucung Daniel Wicaksana, serta unsur TNI-Polri dan pemerintah desa.
Meski terjadi keberatan dari pihak keluarga, situasi di lokasi tetap terkendali. Choirul memastikan tidak terjadi kericuhan selama proses pengecekan berlangsung.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar. Tidak ada massa dari pihak Cak Dur,” ungkapnya.
Namun, di lokasi terdapat seorang pendukung Cak Dur yang melakukan siaran langsung melalui TikTok. Orang tersebut diketahui bernama Kusnadi dengan akun @Demang Leman.
Setelah proses pengecekan dan penyampaian keberatan selesai, rombongan Satpol PP bersama dinas terkait meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.14 WIB. Rencana pembongkaran yang sebelumnya diagendakan pada hari itu akhirnya ditunda.
Choirul menegaskan, penundaan tersebut terjadi setelah adanya keberatan dari pihak keluarga saat petugas melakukan pengecekan lokasi.
“Untuk pelaksanaan selanjutnya masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. Yang jelas, kegiatan hari ini berakhir dengan aman dan pembongkaran belum dilaksanakan,” pungkas Choirul.




















