Nasional

Sabu 1,2 Ton Senilai Rp2,16 Triliun di Pidie, Darwati: Bongkar Bandar Besar dan Pemodal!

12
×

Sabu 1,2 Ton Senilai Rp2,16 Triliun di Pidie, Darwati: Bongkar Bandar Besar dan Pemodal!

Share this article
Sabu 1,2 Ton Senilai Rp2,16 Triliun di Pidie, Darwati: Bongkar Bandar Besar dan Pemodal!
Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan narkotika menyusul pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti sabu seberat 1,2 ton di Kabupaten Pidie.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pengungkapan laboratorium gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi menelusuri pemodal hingga pengendali jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan yang berlangsung, pada Rabu (21/10/2026) itu, mengungkap sabu dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun. Besarnya barang bukti tersebut, menurut Darwati, menunjukkan ancaman serius peredaran narkotika yang harus ditangani hingga tuntas.

“Barang bukti yang begitu besar menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak boleh dianggap sepele. Kita harus memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan tidak berhenti pada pengungkapan di permukaan,” kata Darwati, Sabtu (24/10/2026).

Ia mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan membongkar laboratorium tersebut. Namun, Darwati menegaskan penyidikan perlu menelusuri seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemasok bahan baku, pemodal, bandar besar, hingga pihak yang mengendalikan produksi dan distribusi.

“Jangan sampai pelaku di lapangan ditangkap, tetapi bandar besar dan pengendali jaringan justru tidak tersentuh,” tegasnya.

Darwati juga meminta aparat menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa memandang peran maupun posisinya dalam jaringan tersebut.

Ia mengingatkan, peredaran sabu bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda Aceh.

“Mereka seharusnya belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri untuk membangun Aceh, bukan terjerat narkoba. Kita tidak boleh membiarkan masa depan anak-anak Aceh dirusak oleh jaringan narkotika,” ujarnya.

Selain penindakan, Darwati mendorong penguatan pengawasan jalur masuk narkotika serta koordinasi aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Ia menilai pencegahan melalui edukasi di keluarga, sekolah, dan gampong perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Aceh tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi jaringan narkotika. Penegakan hukum harus tegas, jaringan harus dibongkar sampai ke akarnya, dan pencegahan harus diperkuat,” tutup Darwati.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *