Nasional

Dua Tahun Prabowo, Rieke Diah Pitaloka Soroti Regulasi Mandek dan Tata Kelola Data Nasional

10
×

Dua Tahun Prabowo, Rieke Diah Pitaloka Soroti Regulasi Mandek dan Tata Kelola Data Nasional

Share this article
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti implementasi kebijakan, regulasi turunan, dan tata kelola data nasional dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen.(Sudutkota.id/Dok. DPR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti lambannya implementasi kebijakan dan penyelesaian regulasi turunan sebagai persoalan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, kemajuan legislasi belum cukup apabila tidak diikuti perangkat hukum dan tata kelola yang memastikan kebijakan berjalan efektif.

Hal itu disampaikan Rieke dalam Dialektika Demokrasi bertema Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, evaluasi pembangunan tidak cukup hanya mengukur pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus melihat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” ujar Rieke.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 serta menjamin pemenuhan hak masyarakat atas pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Salah satu persoalan yang disorot ialah belum optimalnya penggunaan data akurat dalam perencanaan pembangunan. Rieke menyambut kebijakan Satu Data Indonesia, tetapi mengingatkan bahwa pelaksanaannya membutuhkan percepatan aturan turunan agar data benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” katanya.

Rieke juga menyoroti penyelesaian regulasi turunan terkait Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan. Menurutnya, keterlambatan perangkat hukum berisiko menghambat pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Ia mempertanyakan bagaimana visi presiden dapat diwujudkan apabila landasan hukum pelaksanaannya belum tuntas.

Di bidang ekonomi kerakyatan, Rieke menilai program Koperasi Desa Merah Putih dan pemenuhan gizi masyarakat perlu ditopang tata kelola yang jelas. Ia mengingatkan agar program tidak berhenti pada pembangunan fisik atau penyaluran bantuan, melainkan membangun sistem yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi tukang kritik tanpa solusi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan koperasi dalam kerangka demokrasi ekonomi serta menyelaraskan berbagai instrumen hukum agar kebijakan tidak saling bertentangan.

Selain itu, Rieke mengingatkan pentingnya kendali negara atas data strategis dan ekosistem digital pemerintah. Menurutnya, fragmentasi pengelolaan data dapat menghambat pelayanan publik dan memengaruhi kedaulatan nasional.

Ia mendorong penguatan koordinasi, kepastian hukum, serta percepatan implementasi kebijakan agar pembangunan tidak berhenti pada visi, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *