Pendidikan

Puluhan Guru Segera Pensiun, Kota Malang Masih Bergelut dengan Kekurangan Tenaga Pendidik

13
×

Puluhan Guru Segera Pensiun, Kota Malang Masih Bergelut dengan Kekurangan Tenaga Pendidik

Share this article
Puluhan Guru Segera Pensiun, Kota Malang Masih Bergelut dengan Kekurangan Tenaga Pendidik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, saat memaparkan data kebutuhan dan kekurangan guru SD-SMP negeri di Kota Malang tahun 2026.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Di tengah kebutuhan ribuan tenaga pendidik di sekolah negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat masih terjadi kekurangan 219 guru di tingkat SD dan SMP, sementara puluhan guru lainnya bersiap memasuki masa pensiun pada 2026.

Kondisi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, yang mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga pengajar belum sepenuhnya terpenuhi, meski pemerintah telah melakukan pengangkatan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemenuhan kebutuhan guru terus kami petakan agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan maksimal. Apalagi ada guru yang memasuki masa batas usia pensiun,” ujar Suwarjana, Rabu (13/5/2026).

Di jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri, kebutuhan guru mencapai 2.509 orang. Namun saat ini jumlah tenaga pendidik yang tersedia baru 2.327 guru, terdiri dari 912 PNS, 1.380 PPPK, dan 37 Guru Tidak Tetap (GTT) Dapodik. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 219 guru.

Kekurangan paling mencolok terjadi pada guru kelas SD yang tercatat masih minus 150 orang. Selain itu, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kekurangan 51 guru, sedangkan Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK) masih membutuhkan 18 tenaga pengajar.

Sementara di tingkat SMP negeri, kebutuhan guru mencapai 1.315 orang. Saat ini tersedia 1.123 guru aktif, terdiri dari 478 PNS, 624 PPPK, serta 22 GTT Dapodik.

Sejumlah mata pelajaran di SMP juga masih mengalami kekurangan cukup besar. Pendidikan Agama Islam menjadi yang paling tinggi dengan kekurangan 45 guru, disusul Bahasa Jawa sebanyak 33 guru, Informatika 30 guru, Bahasa Indonesia 27 guru, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 26 guru.

Tak hanya menghadapi persoalan kekurangan guru, Disdikbud Kota Malang juga harus bersiap menghadapi gelombang pensiun tenaga pendidik. Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2026 terdapat 37 guru SD dan 27 guru SMP yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP).

Jika tidak segera diantisipasi, kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlebar kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri.

Meski demikian, Disdikbud memastikan terus melakukan pemetaan kebutuhan guru sekaligus mengusulkan pemenuhan formasi, termasuk melalui skema PPPK paruh waktu maupun rekrutmen tenaga pendidik ke depan.

“Data ini menjadi dasar untuk langkah pemenuhan guru agar kualitas pembelajaran di Kota Malang tetap terjaga,” kata Suwarjana.

Disdikbud juga mencatat, data kebutuhan guru tersebut belum memasukkan tenaga pendidik yang meninggal dunia sebelum April 2026, sehingga angka kekurangan masih berpotensi berubah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *