Sudutkota.id – Kebijakan pusat yang melarang guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar di sekolah negeri mulai 2027 mulai memantik kegelisahan di daerah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang meminta para guru honorer tetap tenang.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa aturan tersebut masih berupa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, sehingga implementasinya belum bersifat final dan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
“Ini masih sebatas edaran. Jadi kita lihat nanti bagaimana kebijakan akhirnya. Insyaallah aman, tidak perlu panik,” tegas Suwarjana, Senin (4/5/2026).
Di tengah kebijakan tersebut, realita di lapangan justru menunjukkan Kota Malang masih belum sepenuhnya siap jika harus mengandalkan guru ASN. Pasalnya, kebutuhan tenaga pengajar di tingkat SD dan SMP negeri masih belum terpenuhi.
Saat ini, terdapat sekitar 200 guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun jalur lainnya. Keberadaan mereka masih menjadi tulang punggung operasional pembelajaran di sekolah negeri.
“Kita masih kekurangan tenaga pengajar. Jadi peran guru non-ASN ini masih sangat penting,” ujarnya.
Suwarjana mengakui, upaya pengangkatan guru honorer menjadi ASN terus dilakukan. Namun, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena harus mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah.
“Kami selalu mengusulkan pengangkatan. Tapi memang tidak mudah, karena harus melihat kemampuan anggaran, baik pusat maupun daerah,” jelasnya.
Mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Disdikbud Kota Malang juga tengah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan mencari sumber pembiayaan alternatif untuk tetap menjaga keberlangsungan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Langkah ini dinilai penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu, terutama jika kebijakan larangan benar-benar diberlakukan secara penuh pada 2027.
“Kita akan carikan solusi. Yang jelas kebutuhan guru harus tetap terpenuhi,” imbuhnya.
Di tengah ketidakpastian ini, Suwarjana kembali menegaskan agar para guru honorer tidak larut dalam kekhawatiran. Ia memastikan, selama tenaga mereka masih dibutuhkan, peluang untuk tetap mengajar masih terbuka.
“Tidak usah khawatir. Selama masih dibutuhkan, insyaallah tetap bisa mengajar. Kami akan terus berupaya mencarikan jalan terbaik,” pungkasnya.




















