Daerah

Pemkot Malang Siapkan Pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional, Libatkan Sejarawan dan Akademisi

14
×

Pemkot Malang Siapkan Pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional, Libatkan Sejarawan dan Akademisi

Share this article
Pemkot Malang Siapkan Pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional, Libatkan Sejarawan dan Akademisi
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra saat dikonfirmasi awak media terkait proses pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan proses pengusulan Hamid Rusdi sebagai calon Pahlawan Nasional.

Namun, proses tersebut dipastikan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melewati sejumlah tahapan, kajian sejarah, verifikasi dokumen hingga proses berjenjang sebelum akhirnya diajukan ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Muhamad Sailendra, S.T., M.M., mengatakan pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh prosedur dan persyaratan pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Sailendra saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, pengusulan calon Pahlawan Nasional pada akhirnya akan diproses melalui Kementerian Sosial. Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, pemerintah daerah harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk dukungan kajian sejarah dan kelengkapan administrasi.

“Terkait usulan pengajuan pahlawan itu, prosedurnya harus dilalui dan finalnya di Kementerian Sosial. Dari Dinas Sosial Kota Malang usulan itu, tetapi masih kita pelajari prosedur-prosedurnya, persyaratannya apa saja,” ujar Sailendra.

Ia menegaskan, Pemkot Malang tidak ingin terburu-buru mengajukan Hamid Rusdi tanpa didukung kajian dan argumentasi sejarah yang kuat.

Karena itu, Dinsos P3AP2KB akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari sejarawan, tokoh masyarakat hingga akademisi perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang sejarah.

“Kita harus ketemu para sejarawan, tokoh-tokoh masyarakat, terkait kesepakatan apakah memang Hamid Rusdi ini layak atau memenuhi syarat untuk diajukan,” katanya.

Sailendra mengatakan proses pengusulan nantinya tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial. Pemkot Malang akan melihat kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan dalam proses pengusulan calon Pahlawan Nasional.

Keterlibatan perguruan tinggi juga menjadi salah satu opsi penting untuk memperkuat kajian mengenai perjuangan dan rekam sejarah Hamid Rusdi.

“Pasti akan melibatkan sejarawan, tokoh masyarakat, termasuk akademisi perguruan tinggi yang mempunyai bidang masalah sejarah,” jelasnya.

Terkait bentuk kegiatan, apakah berupa seminar nasional atau kajian akademis, Sailendra masih akan melihat kembali ketentuan yang harus dipenuhi.

“Apakah nanti bentuknya seminar, apakah dalam bentuk dokumen kajian, saya akan lihat lagi kebutuhan atau persyaratannya,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemkot Malang masih berada pada tahap awal untuk memetakan persyaratan sekaligus menyiapkan dokumen pendukung sebelum usulan tersebut masuk ke tahapan berikutnya.

Sailendra mengakui proses pengusulan Pahlawan Nasional membutuhkan waktu panjang karena harus dilakukan secara berjenjang. Ia tidak ingin memastikan proses tersebut bisa selesai dalam hitungan bulan.

Namun, Pemkot Malang masih memiliki waktu untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan sebelum momentum penetapan gelar Pahlawan Nasional berikutnya.

“Saya tidak bisa ngomong cepat atau lambat. Setahu saya pencanangan dinyatakan pahlawan itu menjelang 17 Agustus. Berarti kita masih ada waktu setahun,” katanya.

Ia berharap dalam kurun waktu tersebut seluruh proses pengusulan Hamid Rusdi dapat dituntaskan secara maksimal.
“Mudah-mudahan dalam waktu setahun ini kita bisa menuntaskan proses ini,” harap Sailendra.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, usulan dari Kota Malang selanjutnya akan diproses melalui tingkat provinsi sebelum diteruskan ke tahapan berikutnya hingga Kementerian Sosial.

Sailendra juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengetahuannya, Pemkot Malang sebelumnya belum pernah memiliki calon lain yang berhasil lolos hingga memperoleh gelar Pahlawan Nasional melalui proses pengusulan pemerintah daerah.

“Setahu saya belum,” jawabnya ketika ditanya apakah sebelumnya Pemkot Malang pernah mengusulkan calon Pahlawan Nasional lain yang kemudian lolos.

Karena itu, apabila proses pengusulan Hamid Rusdi berhasil hingga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal tersebut akan menjadi catatan penting bagi Kota Malang.

Namun, Sailendra menekankan bahwa tahapan tersebut masih panjang. Pemkot Malang kini harus memastikan aspek historis, administrasi, kajian akademis dan persyaratan lainnya benar-benar terpenuhi sebelum usulan resmi diajukan.

Langkah tersebut menjadi penting agar perjuangan Hamid Rusdi tidak hanya didorong oleh kebanggaan daerah, tetapi juga memiliki landasan sejarah dan dokumentasi yang kuat untuk dipertanggungjawabkan dalam proses pengusulan Pahlawan Nasional.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *