Pemerintahan

Pajak Reklame Kota Malang Tembus Rp16,6 Miliar Sebelum Semester Pertama Berakhir

14
×

Pajak Reklame Kota Malang Tembus Rp16,6 Miliar Sebelum Semester Pertama Berakhir

Share this article
Pajak Reklame Kota Malang Tembus Rp16,6 Miliar Sebelum Semester Pertama Berakhir
Reklame yang terpasang di salah satu ruas jalan protokol Kota Malang. Hingga awal Juni 2026, realisasi pajak reklame telah mencapai Rp16,6 Miliar atau 69,3 persen dari target tahunan sebesar Rp24 Miliar.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kinerja penerimaan pajak reklame di Kota Malang menunjukkan tren yang sangat positif.

Bahkan sebelum memasuki pertengahan tahun 2026, realisasi pajak reklame telah mencapai lebih dari dua pertiga target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh Sulthon, mengungkapkan hingga awal Juni 2026 penerimaan pajak reklame telah mencapai 69,3 persen dari target tahunan sebesar Rp24 Miliar.

“Realisasi pajak reklame saat ini sudah mencapai sekitar Rp16,6 Miliar. Angka tersebut sangat membantu dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang,” ujar Sukthon saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan promosi usaha di Kota Malang. Pertumbuhan pemasangan reklame terlihat cukup signifikan, terutama di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Beberapa koridor jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Basuki Rahmat menjadi titik yang mengalami peningkatan pemasangan media reklame. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai komersial tinggi karena menjadi jalur utama mobilitas warga maupun wisatawan.

Sukthon menjelaskan, perkembangan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak reklame. Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan media luar ruang untuk memperkuat promosi produk maupun layanan mereka.

“Pertumbuhan reklame cukup positif, terutama di kawasan jalan protokol. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang bergerak dan kebutuhan promosi usaha yang semakin meningkat,” jelasnya.

Selain itu, posisi Kota Malang yang semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur juga menjadi faktor pendukung bertambahnya minat pelaku usaha memasang reklame. Tingginya arus kunjungan wisatawan membuat nilai strategis ruang promosi di Kota Malang semakin meningkat.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang meminta capaian positif tersebut terus dijaga hingga akhir tahun. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan harus tetap menjadi acuan meskipun saat ini Bapenda belum dipimpin pejabat definitif.

Menurutnya, perubahan kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan target ataupun mengendurkan upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Target pajak daerah harus terus dikejar. Meskipun belum ada kepala definitif, target yang sudah ditetapkan tidak boleh berubah. Bapenda harus tetap maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak,” tegas Bayu.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya target pajak daerah berhasil tercapai. Karena itu, capaian serupa bahkan lebih baik harus kembali diwujudkan pada tahun ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal.

“Tahun lalu target pajak terpenuhi, sudah seharusnya diulang tahun ini. Pergantian pimpinan bukan menjadi alasan diturunkan,” tandasnya.

Dengan realisasi yang sudah menembus 69,3 persen sebelum semester pertama berakhir, Pemerintah Kota Malang optimistis target pajak reklame tahun 2026 sebesar Rp24 Miliar dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target apabila tren pertumbuhan reklame dan aktivitas ekonomi terus meningkat hingga akhir tahun.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *