Nasional

Mentan Amran Bela Peternak, Korwil KPPG Surabaya Dicopot karena Telur Tak Terserap

13
×

Mentan Amran Bela Peternak, Korwil KPPG Surabaya Dicopot karena Telur Tak Terserap

Share this article
Mentan Andi Amran Sulaiman saat memimpin Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya.(Foto: Dok. Kementan)

SURABAYA, Sudutkota.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas setelah mendapati telur produksi peternak lokal belum terserap secara optimal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Surabaya.

Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Selasa (11/8/2026), Amran meminta Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, dicopot dari jabatannya.

Keputusan itu diambil setelah Kepala KPPG Surabaya Kusmayanti menyampaikan bahwa belum terdapat data penyerapan telur peternak oleh SPPG di wilayah Kota Surabaya.

Amran kemudian meminta penjelasan dari jajaran terkait. Dari hasil penjelasan, sejumlah SPPG disebut telah berkomunikasi dengan peternak di wilayah masing-masing. Namun, penyerapan telur belum berjalan optimal karena keterbatasan permintaan dan adanya jumlah minimal kebutuhan telur.

Bagi Amran, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan peternak kesulitan memasarkan hasil produksinya. Ia menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan manfaat bagi peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan bergizi masyarakat.

“Maaf ya, maaf. Ini bukan sebagai menteri, ini peternak, rakyat meminta keputusan. Mungkin bidang ini tidak cocok. Kamu pindah ke Kementerian Pertanian, saya terima. Demi peternak ini semua,” ujar Amran.

Amran kemudian meminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono untuk mencopot Koordinator Wilayah KPPG Surabaya.

“Pindahkan. Yang laki-laki di situ. Harus yang tangguh,” tegasnya.

Minta Telur Peternak Lokal Diserap

Amran juga meminta SPPG mengutamakan pembelian telur secara langsung dari peternak lokal. Langkah tersebut dinilai dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memberikan kepastian pasar bagi peternak.

Ia menegaskan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha peternak dan ekosistem pangan nasional.

Amran mengatakan pencopotan tersebut dilakukan karena penanggung jawab dinilai tidak mampu menjalankan perintah BGN untuk mengatasi persoalan penyerapan telur peternak.

“Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurut Amran, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang tidak menjalankan ketentuan di tengah kondisi peternak yang membutuhkan kepastian pasar.

“Mungkin nanti bukan itu saja. Kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot saja oleh beliau. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” tegasnya.

Penyerapan Telur Disebut Wajib

Amran menyebut instruksi kepada SPPG untuk membeli telur dari peternak telah dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya sudah ada. Sanksi dicabut, lah tadi dicabut. Apa ada yang mau menyusul? Silakan coba,” katanya.

Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan terus mengawal kepentingan peternak. Ia memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi harus benar-benar dilaksanakan hingga tingkat lapangan.

Menurutnya, apabila pelaksanaan kebijakan tidak sesuai dengan arahan pemerintah, evaluasi dan tindakan tegas akan dilakukan untuk memastikan peternak mendapatkan manfaat dari program pemerintah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *