Daerah

Kasus Dugaan Perundungan SMPN 1 Blora, Polisi Periksa Korban dan Terduga Pelaku

12
×

Kasus Dugaan Perundungan SMPN 1 Blora, Polisi Periksa Korban dan Terduga Pelaku

Share this article
Kasus Dugaan Perundungan SMPN 1 Blora, Polisi Periksa Korban dan Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin (Kiri), Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana (Kanan).(Foto:Sudutkota.id/Farros)

BLORA, Sudutkota.id – Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa SMPN 1 Blora masih berlanjut di Satreskrim Polres Blora.

Hingga Kamis (20/8/2026), laporan terkait perkara tersebut belum dicabut dan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, sejumlah tahapan pemeriksaan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga koordinasi dengan pihak sekolah.

“Tahapan-tahapan sudah kita lalui. Kita sudah cek TKP, lalu koordinasi bersama kepala sekolah dan guru,” kata Zaenul, Kamis (20/8/2026).

Pada hari ini, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan dari orang tua serta pihak sekolah.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan dari korban maupun pihak terduga pelaku dengan didampingi orang tua dan gurunya. Hari ini kita melakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” jelasnya.

Zaenul menegaskan, hingga saat ini belum terdapat pencabutan laporan dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sampai saat ini belum ada pencabutan laporan. Kita profesional saja sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana menambahkan, pihaknya masih melengkapi sejumlah berkas dan dokumen yang diperlukan dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Untuk pemberkasan kita lengkapi terlebih dahulu. Jadi secara profesional kita melengkapi berkas-berkasnya,” ujar Inggal.

Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat perbedaan pandangan atau permintaan tertentu dari orang tua siswa, kepolisian tetap akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Entah nanti ada deferensi dari orang tua, kita tetap profesional,” tandasnya.

Dengan pemeriksaan terhadap korban dan pihak terduga pelaku, pada Kamis (20/8/2026), penanganan kasus dugaan perundungan di SMPN 1 Blora kini memasuki tahapan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengumpulkan keterangan serta melengkapi berkas sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *