Daerah

Jalitim Disebut Kunci Kelancaran Akses Tol dan Distribusi Logistik Kota Malang

3
×

Jalitim Disebut Kunci Kelancaran Akses Tol dan Distribusi Logistik Kota Malang

Share this article
Jalitim Disebut Kunci Kelancaran Akses Tol dan Distribusi Logistik Kota Malang
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, yang diproyeksikan menjadi salah satu jalur utama dalam rencana pembangunan Jalur Lingkar Timur (Jalitim) guna mengurai kemacetan dan memperlancar distribusi logistik.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kemacetan yang terus terjadi di kawasan timur Kota Malang kembali memunculkan dorongan percepatan pembangunan Jalur Lingkar Timur (Jalitim).

DPRD Kota Malang menilai proyek jalan alternatif tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mendukung konektivitas akses tol dan jalur distribusi logistik di wilayah Malang Raya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto atau kawasan Buk Gluduk kini semakin padat dan sulit ditangani hanya dengan rekayasa lalu lintas semata. Menurutnya, persoalan utama berada pada kapasitas jalan yang sudah tidak seimbang dengan volume kendaraan yang melintas setiap harinya.

“Kalau hanya mengandalkan rekayasa lalu lintas tidak akan cukup. Persoalannya memang ada pada kapasitas jalan yang sudah overload. Di kawasan sebelum Jembatan Brantas terjadi penyempitan jalan atau bottleneck sehingga kendaraan sering tersendat panjang,” ujar Arief, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Buk Gluduk selama ini menjadi salah satu titik kepadatan utama karena menjadi jalur penghubung kendaraan dari arah Kabupaten Malang, kawasan industri, hingga akses kendaraan besar yang keluar masuk Kota Malang. Pada jam sibuk pagi maupun sore hari, antrean kendaraan bahkan kerap mengular cukup panjang.

Menurut Arief, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus menerus karena akan berdampak terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi kota.

Karena itu, DPRD Kota Malang kembali mendorong Pemerintah Kota Malang agar serius merealisasikan pembangunan Jalur Lingkar Timur yang selama ini sudah masuk dalam masterplan pengembangan jaringan jalan kota.

Ia menyebut, Jalitim sebenarnya bukan proyek baru karena rencana pembangunan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang. Dengan dasar itu, pemerintah daerah dinilai tinggal melanjutkan tahapan kajian teknis serta memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Jalitim ini sebenarnya sudah lama dirancang. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah daerah untuk menyiapkan kajian yang matang agar bisa diperjuangkan ke pusat,” katanya.

Dalam rancangan yang pernah disusun, Jalur Lingkar Timur diproyeksikan membentang mulai dari Exit Tol Madyopuro, tersambung ke Jalan Ki Ageng Gribig, kemudian menuju Jalan Mayjen Sungkono hingga kawasan Gadang dan terkoneksi dengan wilayah Bululawang, Kabupaten Malang.

Jalur tersebut nantinya dirancang sebagai akses utama kendaraan besar dan angkutan logistik agar tidak lagi melintasi pusat Kota Malang maupun kawasan Buk Gluduk yang selama ini menjadi titik kemacetan harian.

“Jalitim ini bisa menjadi kunci kelancaran akses tol sekaligus distribusi logistik Kota Malang. Kendaraan besar nantinya tidak perlu masuk pusat kota sehingga beban jalan utama bisa berkurang,” tegas legislator dari daerah pemilihan Klojen tersebut.

Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, keberadaan Jalitim juga dinilai penting untuk mendukung perkembangan kawasan timur Kota Malang yang saat ini tumbuh sangat pesat. Wilayah seperti Madyopuro, Lesanpuro, Buring, Mergosono hingga Kedungkandang kini berkembang menjadi kawasan permukiman, perdagangan dan aktivitas distribusi barang.

Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut otomatis turut memicu lonjakan mobilitas kendaraan setiap tahunnya. Karena itu, pengembangan infrastruktur jalan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pertumbuhan wilayah tetap berjalan seimbang.

Tak hanya Jalitim, pembangunan Flyover Kedungkandang juga dipandang menjadi bagian penting dalam penataan sistem transportasi Kota Malang. Flyover itu diproyeksikan mampu mengurai antrean kendaraan di titik persimpangan padat wilayah timur yang selama ini menjadi salah satu simpul kemacetan.

Arief menilai peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebenarnya cukup terbuka, terlebih Kota Malang kini berkembang sebagai kawasan penyangga metropolitan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang terus meningkat.

Menurutnya, pemerintah pusat biasanya akan melihat keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan kajian, perencanaan hingga kebutuhan masyarakat sebelum mengucurkan anggaran pembangunan infrastruktur berskala besar.

“Kalau kajiannya matang dan memang dibutuhkan masyarakat, peluang bantuan pusat tentu sangat besar. Karena itu kami di DPRD juga akan mendorong agar pembahasan ini segera diprioritaskan,” ujarnya.

Selain jalur lingkar timur, DPRD Kota Malang juga kembali mengangkat pentingnya pembangunan jalur lingkar barat atau ring road barat untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju Kota Batu.

Rute jalur tersebut sebelumnya dirancang melintasi kawasan Jalan Dieng, Kalisongo, Kecamatan Dau hingga Junrejo, Kota Batu. Jalur itu diproyeksikan menjadi solusi kepadatan kendaraan di Jalan Tlogomas dan Jalan MT Haryono yang kerap mengalami kemacetan panjang saat akhir pekan maupun musim liburan.

Arief menilai pembangunan jaringan jalan baru di sisi timur maupun barat bukan hanya soal mengurai kemacetan, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan ekonomi daerah, distribusi barang hingga sektor pariwisata.

“Kalau akses makin mudah dan kemacetan berkurang, distribusi barang tentu lebih lancar dan wisatawan juga semakin nyaman datang ke Malang. Dampaknya pasti besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *