Sudutkota.id – Warga Perumahan Emerald Garden, RT 8 RW 5, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibuat resah setelah saluran irigasi di kawasan tersebut dipenuhi limbah medis berupa alat suntik dan perlengkapan kesehatan lainnya.
Temuan yang diduga berasal dari pembuangan ilegal itu memicu kekhawatiran warga karena lokasi berada di dekat permukiman dan area aktivitas anak-anak.
Temuan limbah medis itu pertama kali diketahui pada, Rabu (13/5/2026) pagi. Seorang warga sekaligus driver ojek online, Dwi Frananto, mengaku curiga saat melihat benda menyerupai alat medis tersangkut di aliran irigasi.
“Saya kebetulan lewat sekitar pukul 08.00 WIB, lalu lihat ada suntikan di saluran air. Langsung saya foto dan video untuk dilaporkan ke grup warga,” ujar Dwi.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah alat medis tampak masih terbungkus plastik, sementara beberapa lainnya terlihat menyembul keluar dari tumpukan sampah di parit irigasi. Kondisi itu membuat warga khawatir karena limbah medis tergolong bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
Menurut Dwi, lokasi penemuan limbah medis merupakan area terbuka yang kerap menjadi tempat bermain anak-anak dan aktivitas warga sekitar.
“Anak-anak sering cari ikan di sini. Kalau sampai terkena ujung jarum tentu berbahaya. Ini bukan sampah biasa, harus ada penanganan khusus,” katanya.
Warga menduga limbah medis tersebut hanyut dari wilayah hulu sebelum akhirnya tersangkut di saluran irigasi dekat permukiman. Dugaan adanya praktik pembuangan limbah medis secara sembarangan pun langsung mencuat.
Lurah Bumiayu, Mutho Sobirin, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026), membenarkan adanya temuan limbah medis di wilayahnya. Menurutnya, pihak kelurahan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Kami menerima laporan adanya beberapa alat medis di irigasi sawah menuju Perumahan Emerald Garden yang seharusnya tidak dibuang di lokasi tersebut,” tegas Mutho.
Pihak Kelurahan Bumiayu kemudian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melakukan penanganan dan evakuasi limbah medis agar tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan masyarakat.
“Kami sudah melaporkan ke DLH dan langsung dilakukan penanganan. Limbah medis nantinya diamankan serta dibuang sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengevakuasi dua kantong plastik berisi limbah medis dari lokasi kejadian.
Menurut Raymond, jenis limbah medis yang ditemukan berupa aboket atau alat medis kateter intravena yang biasa digunakan untuk memasukkan cairan infus maupun obat ke pembuluh darah vena.
“Kami bersama petugas lainnya telah mengevakuasi sampah medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, alat suntik yang ditemukan ternyata masih dalam kondisi tersegel dan belum pernah digunakan,” ujar Raymond.
Proses evakuasi dilakukan bersama tim Kelurahan Bumiayu, Puskesmas Arjowinangun, serta aparat TNI dan Polri. Meski masih dalam kondisi tersegel, alat medis tersebut diketahui sudah melewati masa berlaku.
“Sampah medis itu masih tersegel dan belum terpakai, tetapi sudah memasuki masa berlaku tahun 2023 dan 2024,” ungkapnya.
DLH Kota Malang hingga kini masih melakukan penelusuran terkait asal-usul limbah medis tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas belum menemukan identitas maupun label yang menunjukkan kepemilikan barang.
“Tidak ada label yang menunjukkan pemilik barang,” katanya.
Saat ini seluruh limbah medis telah diamankan dan disimpan di tempat khusus sesuai standar penanganan limbah medis. Sementara petugas masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran irigasi guna memastikan tidak ada limbah berbahaya lain yang tertinggal di kawasan tersebut.




















