Lingkungan Hidup

Habitat Kukang Jawa di Malang Selatan Terancam, Sahabat Alam Indonesia Dorong Hutan Lindung Jadi Area Preservasi

5
×

Habitat Kukang Jawa di Malang Selatan Terancam, Sahabat Alam Indonesia Dorong Hutan Lindung Jadi Area Preservasi

Share this article
Habitat Kukang Jawa di Malang Selatan Terancam, Sahabat Alam Indonesia Dorong Hutan Lindung Jadi Area Preservasi
Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), primata endemik Indonesia yang berstatus kritis atau Critically Endangered.(Sudutkota.id/Sahabat Alam Indonesia)

MALANG, Sudutkota.id – Keberadaan Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), primata endemik Indonesia yang berstatus kritis atau Critically Endangered berdasarkan daftar merah IUCN, menjadi salah satu alasan penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan tersisa di Malang Selatan.

Kawasan hutan yang membentang sekitar 1.500 hektare, mulai dari Hutan Balekambang, Kondang Merak, Kondang Iwak, Bantol hingga Kedungsalam, disebut menjadi habitat alami satwa dilindungi tersebut. Keberadaan Kukang Jawa di kawasan pesisir Malang Selatan sekaligus menunjukkan tingginya nilai ekologis hutan yang selama ini belum sepenuhnya mendapat perhatian.

Salah satu catatan penting terjadi pada 2014. Saat itu, perjumpaan Kukang Jawa di kawasan pesisir tersebut terdokumentasi dan menjadi catatan temuan di wilayah pesisir Indonesia. Temuan ini memperkuat pentingnya kawasan hutan Malang Selatan sebagai habitat satwa liar yang memiliki nilai konservasi tinggi atau High Conservation Value Forest (HCVF).

Kepala Riset dan Pengembangan Sahabat Alam Indonesia, Agus Nurrofik, menjelaskan bahwa Kukang Jawa merupakan primata nokturnal yang aktif pada malam hari dan arboreal atau menghabiskan sebagian besar aktivitasnya di atas pepohonan.

Kelangsungan hidup satwa ini sangat bergantung pada keberadaan vegetasi dan tutupan tajuk pohon yang saling terhubung. Semak belukar, rumpun bambu hingga pepohonan besar seperti beringin dan kedondong hutan menjadi bagian penting dari ekosistem tempatnya mencari makan dan beraktivitas.

Kukang Jawa mengonsumsi beragam sumber makanan, mulai dari getah pohon, nektar bunga, buah-buahan, serangga hingga hewan kecil. Karena ketergantungannya terhadap ekosistem hutan, kerusakan vegetasi dan terputusnya tutupan kanopi dapat mengganggu ruang hidup satwa tersebut.

Menurut Agus, penyusutan habitat bukan satu-satunya persoalan yang mengancam keberlangsungan Kukang Jawa. Aktivitas perburuan menggunakan senapan angin juga menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan tekanan terhadap populasi satwa liar.

“Keberadaan Kukang Jawa terus terancam dan semakin menurun populasinya akibat semakin sempit habitat alaminya. Habitat tempatnya tinggal banyak berseliweran pemburu-pemburu senapan angin berkomunitas. Butuh pengawasan dan penegakan hukum untuk mengamankan peredaran senapan angin serta melindungi kawasan hutan,” tegas Agus, Minggu (8/11/2026).

Selain perburuan, tekanan terhadap kawasan hutan juga datang dari berbagai rencana pemanfaatan lahan. Perubahan fungsi kawasan untuk kepentingan pariwisata massal, perkebunan dan pertambangan dinilai berpotensi mengurangi ruang hidup satwa liar.

Agus juga menyoroti munculnya rencana pembangunan batalyon teritorial pembangunan yang menurutnya perlu dikaji dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan keberlanjutan habitat di kawasan tersebut.

Menghadapi berbagai ancaman tersebut, Sahabat Alam Indonesia mendorong adanya langkah perlindungan yang lebih terarah melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu gagasan yang didorong adalah menjadikan kawasan hutan tersisa Malang Selatan sebagai area preservasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberadaan habitat satwa dilindungi sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.

Kawasan tersebut juga memiliki nilai strategis bagi dunia pendidikan dan penelitian. Hutan tersisa Malang Selatan dinilai dapat menjadi laboratorium alam bagi perguruan tinggi di Jawa Timur maupun institusi pendidikan nasional untuk mengembangkan riset keanekaragaman hayati, ekologi dan konservasi lingkungan.

Agus mengingatkan bahwa hutan lindung tidak seharusnya dipandang sebagai kawasan kosong yang hanya dipenuhi semak belukar tanpa nilai ekonomi maupun manfaat bagi masyarakat.

Di dalamnya terdapat ekosistem yang saling terhubung, menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa, menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang keberlanjutan kawasan pesisir.

Karena itu, perlindungan hutan tidak cukup hanya melalui kampanye penyadaran. Diperlukan pengawasan kawasan, penegakan hukum terhadap aktivitas yang mengancam satwa liar, serta kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Upaya mempertahankan hutan tersisa Malang Selatan pada akhirnya bukan hanya tentang menyelamatkan Kukang Jawa. Lebih dari itu, perlindungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga kekayaan keanekaragaman hayati dan warisan ekologis bagi generasi mendatang.

Sahabat Alam Indonesia mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan edukasi konservasi, meningkatkan kepedulian terhadap kawasan hutan, serta mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan lingkungan dan pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

Sebab, ketika habitat alami hilang, bukan hanya pepohonan yang berkurang, tetapi juga kehidupan berbagai satwa endemik yang bergantung pada keberadaan hutan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *