KOTA MALANG, Sudutkota.id – Festival Mbois yang digelar di kawasan sekitar Gajayana, Kota Malang, diprediksi menimbulkan peningkatan pergerakan kendaraan dan kebutuhan parkir.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pun menyiapkan langkah antisipasi untuk mengendalikan parkir sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan potensi peningkatan mobilitas tersebut merupakan konsekuensi dari tingginya jumlah pengunjung yang diperkirakan datang setiap hari.
“Festival Mbois ini suatu konsekuensi ada timbul bangkitan dan tarikan,” ujar Widjaja, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan estimasi panitia, jumlah pengunjung Festival Mbois dapat mencapai 6.000 hingga 10.000 orang setiap hari. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan untuk memengaruhi kondisi lalu lintas dan kebutuhan ruang parkir di sekitar lokasi kegiatan.
“Secara real, parkirlah yang menjadi perhatian dan arus lalu lintas,” tegasnya.
Persoalan parkir menjadi salah satu perhatian utama karena sebagian satuan ruang parkir yang biasanya digunakan masyarakat ikut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Festival Mbois. Kondisi tersebut otomatis mengurangi kapasitas parkir yang tersedia di kawasan sekitar kegiatan.
Dishub, kata Widjaja, membuka kemungkinan memanfaatkan sejumlah parkir tepi jalan umum sebagai kantong parkir tambahan. Salah satu lokasi yang disiapkan berada di Jalan Welirang, termasuk sejumlah ruas atau sirip jalan di sekitar kawasan Taman Slamet.
“Sebagian satuan ruang parkir kami digunakan untuk kegiatan. Sehingga satuan ruang parkir kami akan berkurang. Ini suatu konsekuensi, maka sangat dimungkinkan kita menggunakan sebagian parkir tepi jalan umum,” jelasnya.
Namun, pemanfaatan parkir tepi jalan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dishub tidak ingin penambahan ruang parkir justru menimbulkan persoalan baru berupa penyempitan ruang lalu lintas atau kemacetan.
Widjaja juga memastikan bahwa rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas tidak dilakukan secara permanen. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara situasional dengan melihat perkembangan kepadatan kendaraan di lapangan.
“Kalau pengalihan arus lalu lintas sifatnya situasional. Kita nanti bekerja sama dengan Polresta. Lihat kondisional saja,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas selama Festival Mbois, Dishub Kota Malang menyiapkan sekitar 25 hingga 30 personel setiap hari.
Personel tersebut akan difokuskan pada penataan dan pengendalian parkir, sekaligus membantu mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kalau anggota kami, sesuai dengan permintaan, dari Dinas Perhubungan 25 sampai 30 satu hari,” ujar Widjaja.
Tugas personel tidak hanya terkonsentrasi di sekitar lokasi utama Festival Mbois. Dishub juga mengantisipasi efek pergerakan kendaraan di kawasan lain yang berpotensi ikut terdampak.
Widjaja menyebut kawasan Jalan Ijen dan Jalan Kelud sebagai sejumlah titik yang juga menjadi perhatian karena adanya tarikan pergerakan masyarakat menuju maupun meninggalkan kawasan kegiatan.
“Bukan hanya di daerah sini saja. Tentu ada tarikan yang lainnya, ada di Ijen, ada di Kelud. Artinya bukan hanya difokus di sini saja,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, Dishub akan melakukan pemantauan secara dinamis. Jika kepadatan meningkat pada titik tertentu, personel dapat diarahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas maupun penataan kendaraan yang parkir.
Di sisi lain, Widjaja juga mengungkap perkembangan program angkutan pelajar yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Malang. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan transportasi publik sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi para pengemudi angkutan kota.
Sejumlah kendaraan yang telah memenuhi persyaratan kini mulai dipasangi GPS dan stiker. Hingga saat ini, tercatat 73 kendaraan telah dipasang perangkat tersebut.
Jumlah itu lebih rendah dibandingkan angka awal yang sempat disebut mencapai sekitar 80 kendaraan. Widjaja menjelaskan, pengurangan terjadi setelah Dishub melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi.
“Kita periksa. Ada yang kurang STNK-nya, SIM-nya enggak ada,” ungkapnya.
Dishub juga tengah menyelesaikan proses audit terhadap koperasi yang akan menjadi bagian dalam pelaksanaan program tersebut. Dari sejumlah koperasi yang mengikuti proses pemilihan, terdapat empat koperasi yang dinilai mendekati kriteria dan memenuhi persyaratan.
Salah satu yang mengemuka adalah Koperasi Setia Kawan. Namun, Widjaja menegaskan bahwa penunjukan tersebut belum sampai pada tahap kontrak.
“Penunjukan belum kontrak. Mungkin nanti kontraknya hari Rabu. Tapi hasil pemilihan sementara ini arahnya ke sana,” katanya.
Menurutnya, proses audit ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Bahkan, penyelesaian audit diharapkan sudah rampung pada awal pekan berikutnya.
Selain memasukkan kendaraan angkutan kota ke dalam skema program, Dishub juga menyiapkan penambahan rute. Sejumlah sekolah yang selama ini belum masuk dalam rute layanan bus sekolah menjadi perhatian.
Di antaranya adalah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 28 Kota Malang.
Penambahan rute tersebut diarahkan agar cakupan layanan angkutan pelajar semakin luas dan tidak hanya terpusat pada sekolah-sekolah yang selama ini sudah mendapatkan akses bus sekolah.
Program tersebut juga merupakan hasil dari aspirasi para pengusaha dan pengemudi angkutan yang selama beberapa tahun berharap mendapatkan dampak ekonomi dari layanan transportasi pelajar.
Widjaja menjelaskan, gagasan migrasi dari sistem bus sekolah menuju skema angkutan pelajar muncul setelah adanya permintaan dari pelaku angkutan.
“Angkutan pelajar ini muncul karena permintaan mereka sendiri sejak empat-lima tahun yang lalu. Mereka berharap mendapatkan dampak yang positif dari angkutan pelajar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Malang tidak memberikan pembayaran secara langsung kepada masing-masing pengemudi. Skema yang digunakan adalah Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan.
Widjaja mengatakan, pembayaran mengacu pada Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dengan memperhitungkan sejumlah komponen biaya sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan dan kemampuan anggaran daerah.
“Kita itu istilahnya BTS, Buy The Service. Membeli layanan. Layanannya sesuai dengan Biaya Operasional Kendaraan, BOK,” katanya.
Karena pembayaran berbasis layanan, nilai yang diterima pengemudi tidak bisa disederhanakan sebagai gaji tetap dengan nominal yang sama untuk setiap kendaraan.
Menurut Widjaja, terdapat sejumlah komponen biaya yang harus diperhitungkan, antara lain biaya perawatan kendaraan, biaya operasional kendaraan, hingga pengawasan. Karena itu, tidak seluruh nilai kontrak layanan diberikan kepada pengemudi.
“Komponen biaya itu macam-macam. Ada biaya perawatan, biaya kendaraan, biaya pengawasan. Tidak seluruhnya dikasihkan ke pengemudi,” tegasnya.
Ia sekaligus membantah kabar bahwa setiap pengemudi bisa memperoleh pendapatan Rp250 ribu per hari dari program angkutan pelajar.
“Enggak, salah itu,” ujarnya.
Meski demikian, Widjaja memastikan program tersebut memberikan tambahan pendapatan bagi pengemudi. Ia menyebut pengemudi setidaknya berpotensi memperoleh sekitar Rp70 ribu, tergantung pada jarak dan kilometer layanan yang dijalankan.
“Minimal bisa mendapatkan Rp70.000. Baguslah daripada tidak sama sekali,” katanya.
Widjaja menegaskan, program angkutan pelajar tidak semata-mata ditujukan untuk menyediakan transportasi bagi siswa. Pemerintah juga ingin memastikan keberadaan program tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor angkutan.
Program itu, lanjutnya, sejalan dengan agenda Pemerintah Kota Malang dalam melakukan pembenahan transportasi publik.
“Ini bagian dari perhatian Pemerintah Kota sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di antaranya melakukan perbaikan transportasi publik, tentunya juga meningkatkan pendapatan masyarakat pengemudi,” pungkasnya.




















