Daerah

DPRD Jombang Dorong Optimalisasi Pajak Restoran untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

2
×

DPRD Jombang Dorong Optimalisasi Pajak Restoran untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Share this article
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani.(Foto: Humas DPRD Jombang)

Sudutkota.id – DPRD Jombang, menilai pertumbuhan usaha kafe dan restoran di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor penyerahan makanan dan minuman.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan realisasi PAD Kabupaten Jombang seharusnya terus mengalami peningkatan setiap tahun. Menurutnya, masih banyak sektor pajak yang dapat dioptimalkan untuk mendongkrak penerimaan daerah.

“PAD yang dihasilkan seyogyanya selalu meningkat setiap tahun. Mulai dari BPHTB, pajak restoran dan sektor lainnya,” kata Anas, Selasa (23/6/2026).

Anas menyebut sektor kuliner menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, pertumbuhan restoran dan kafe di Jombang dalam beberapa tahun terakhir terbilang cukup pesat.

Menurutnya, perkembangan usaha kuliner tersebut dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang menjanjikan apabila dikelola dan diawasi secara optimal.

“Sekarang di Jombang marak restoran dan kafe baru. Ini harus bisa dimaksimalkan. Tentu perlu komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penarikan pajak semata. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan pelayanan kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak.

“Pemerintah juga harus memberikan feedback kepada pelaku usaha yang patuh, sehingga usaha mereka bisa tetap berkembang dengan baik di Jombang,” tegasnya.

Untuk membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, Komisi B DPRD Jombang memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Pertemuan tersebut juga membahas langkah-langkah peningkatan penerimaan pajak daerah pada tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Solahudin Hadi Sucipto mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor PBJT.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendata restoran dan kafe baru yang mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang. Selain itu, Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan.

“Kami terus mendata restoran dan kafe baru. Selain itu, kami melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya membayar pajak. Dengan pendekatan ini, kami harap hasil PAD ke depan makin meningkat,” pungkas Solahudin.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *