Daerah

Dugaan Kebocoran Data Warga Jombang, Server e-PST Jadi Sorotan

3
×

Dugaan Kebocoran Data Warga Jombang, Server e-PST Jadi Sorotan

Share this article
Sebanyak 100 ribu data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang diduga bocor dan beredar di dark web, memicu kekhawatiran terkait keamanan data pribadi warga dan sistem layanan publik daerah.
Potongan gambar postingan di akun media sosial X DailyDarkWeb. (foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Dugaan kebocoran data pajak Jombang, yang mencapai sekitar 100 ribu entri mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mempercepat pengamanan sistem layanan pajak daerah.

Langkah ini dilakukan untuk merespons kekhawatiran publik sekaligus memastikan perlindungan data pribadi warga tetap terjaga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengakui bahwa serangan siber bukan kali pertama terjadi di lingkungan Pemkab Jombang.

Menurutnya, tidak hanya Bapenda, sejumlah instansi lain juga pernah menjadi target peretasan.

“Memang beberapa kali ada serangan. Setelah kemarin sempat muncul data nama wajib pajak di dark web, kami langsung menutup celah keamanan dan berkoordinasi dengan Diskominfo Jombang agar sistem lebih aman,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang, Endro Wahyudi, mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data wajib pajak Jombang.

Ia menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama pemerintah daerah di tengah meningkatnya ancaman serangan siber.

“Hasil penelusuran sementara menunjukkan dugaan kebocoran tidak berasal dari database terpusat Pemkab Jombang. Indikasi celah keamanan mengarah pada satu sistem spesifik, yakni aplikasi e-PST,” katanya.

Lebih lanjut Endro menjelaskan, aplikasi e-PST sebenarnya telah mendapatkan pembaruan sistem keamanan. Namun, insiden dugaan kebocoran data tetap terjadi akibat ketidaksesuaian prosedur operasional di tingkat internal pengguna.

“Hal ini membuka potensi celah keamanan yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses data sensitif,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, sambung Endro Pemkab Jombang memutuskan memindahkan server aplikasi e-PST ke infrastruktur Pusat Data Diskominfo.

“Langkah ini penting untuk meningkatkan sistem keamanan dan meminimalkan risiko kebocoran data pajak Jombang di masa mendatang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kebocoran data warga Jombang mencuat setelah akun media sosial X @DailyDarkWeb mengunggah dataset yang diklaim berasal dari sistem layanan pemerintah daerah.

Unggahan tersebut menyebut terdapat sekitar 100 ribu data dalam format CSV untuk periode 2025–2026.

Data yang diduga bocor mencakup informasi sensitif, seperti nama warga, nomor telepon, hingga rincian layanan pajak dan administrasi daerah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *