Nasional

DPR Turun Tangan Tangani Perselisihan Pekerja BUMN, Anggia: Transformasi Jangan Abaikan Hak Karyawan

9
×

DPR Turun Tangan Tangani Perselisihan Pekerja BUMN, Anggia: Transformasi Jangan Abaikan Hak Karyawan

Share this article
DPR Turun Tangan Tangani Perselisihan Pekerja BUMN, Anggia: Transformasi Jangan Abaikan Hak Karyawan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menyampaikan pandangan terkait penyelesaian persoalan hubungan industrial di lingkungan BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Transformasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kepentingan pekerja. Komisi VI DPR RI kini ikut memfasilitasi sejumlah persoalan hubungan industrial yang muncul di perusahaan negara, termasuk aspirasi karyawan PT Pos Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan parlemen menerima sejumlah aduan dari pekerja dan mitra BUMN terkait persoalan hubungan industrial. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak pekerja, serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan pihak terkait.

Menurut Anggia, DPR tidak berada pada posisi untuk menggantikan mekanisme penyelesaian hubungan industrial. Namun, fungsi pengawasan DPR dapat digunakan untuk membuka ruang komunikasi ketika persoalan antara pekerja dan perusahaan menemui jalan buntu.

“Dalam fungsi pengawasan, di beberapa kasus kita menginisiasi dan memfasilitasi dialog antara BUMN dengan serikat pekerja maupun mitranya karena mereka punya masalah yang memang harus diselesaikan,” ujar Anggia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sejumlah persoalan, kata dia, telah difasilitasi Komisi VI dan menghasilkan penyelesaian. Ia menyebut kasus yang melibatkan PT Telkom Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai contoh.

Namun pekerjaan rumah belum selesai. Komisi VI masih memfasilitasi aspirasi pekerja PT Pos Indonesia yang tengah menghadapi persoalan hubungan industrial.

“Alhamdulillah beberapa selesai, seperti dengan Telkom dan SGN. Sekarang kita sedang memfasilitasi teman-teman dari karyawan PT Pos Indonesia,” kata politikus PKB tersebut.

Menurut Anggia, persoalan hubungan industrial yang masuk ke Komisi VI tidak hanya menyangkut hubungan kerja. Aspirasi yang diterima juga berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta keberlanjutan hubungan kerja sama antara mitra dan perusahaan negara.

Keterlibatan DPR, lanjut dia, menjadi bagian dari pengawasan terhadap BUMN agar proses pembenahan perusahaan tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi dan kinerja bisnis.

“Karena mereka punya masalah yang memang harus diselesaikan,” ujarnya.

Anggia juga menyoroti intensitas kerja Komisi VI dalam menangani berbagai aspirasi tersebut. Ia mengatakan proses fasilitasi tetap berjalan bahkan ketika anggota DPR memasuki masa reses.

“Kemarin reses tidak ada ceritanya libur, kita tetap bekerja,” tegasnya.

Ia berharap penyelesaian perselisihan dilakukan melalui dialog sehingga transformasi BUMN tetap berjalan tanpa mengesampingkan kepentingan pekerja. Bagi DPR, penyehatan perusahaan negara tidak semestinya hanya diukur dari restrukturisasi, efisiensi, atau peningkatan kinerja keuangan, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menjaga hubungan industrial yang sehat.

Dengan demikian, agenda transformasi BUMN tidak berhenti pada pembenahan korporasi, tetapi juga memastikan pekerja tidak menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan ketika perusahaan melakukan perubahan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *