Nasional

Klaim Rumah Sakit Perlu Dijaga, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

9
×

Klaim Rumah Sakit Perlu Dijaga, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Share this article
Klaim Rumah Sakit Perlu Dijaga, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.(Sudutkota.id/Setpres)

JAKARTA, Sudutkota.id – Tekanan arus kas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat pemerintah memperkuat keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tambahan dana Rp20 triliun telah disetujui dan tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan pencairan dilakukan bertahap pada Oktober dan November.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan tersebut berasal dari pencairan Rp10 triliun ditambah Rp10 triliun.

“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi Gunadi Sadikin seusai rapat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026 dan akan segera dicairkan. Penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan secara teratur.

Angka arus kas BPJS Kesehatan menunjukkan mengapa tambahan dana itu dibutuhkan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut iuran yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” ujar Prihati.

Namun, penguatan keuangan JKN tidak hanya bergantung pada tambahan anggaran. Kepesertaan JKN kini mencapai 285 juta jiwa, tetapi tingkat kepesertaan aktif masih 80,6 persen. Pemerintah mendorong pengumpulan iuran diperbaiki sekaligus memastikan penerima bantuan iuran lebih tepat sasaran melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” ungkap Suahasi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *