Sudutkota.id – Bayang-bayang defisit keuangan kembali menghantui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, BPJS Kesehatan disebut mengalami defisit hingga Rp2 Triliun setiap bulan. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia.
Di tengah tekanan keuangan tersebut, Irma menilai pemerintah justru belum menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini menjadi sumber berbagai polemik, yakni akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut dia, kesalahan pendataan berpotensi membuat bantuan negara tidak tepat sasaran, sementara warga miskin yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses layanan kesehatan.
“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat,” kata Irma dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Politikus Partai NasDem itu menyoroti penerapan kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang belakangan menjadi acuan dalam penetapan penerima bantuan sosial. Menurut dia, kebijakan tersebut memunculkan keluhan dari masyarakat yang secara ekonomi masih tergolong rentan, tetapi justru kehilangan status kepesertaan PBI.
Persoalan ini menjadi semakin serius ketika menyangkut pasien dengan penyakit katastropik seperti kanker, gagal ginjal, hingga penyakit jantung yang membutuhkan pengobatan rutin dan biaya tinggi. Ketika status kepesertaan bantuan dinonaktifkan akibat persoalan administrasi atau ketidaktepatan data, kelompok inilah yang pertama kali menanggung dampaknya.
“Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” ujarnya.
Pernyataan Irma sekaligus membuka kembali pertanyaan besar mengenai efektivitas tata kelola data kesejahteraan nasional. Di satu sisi pemerintah terus mengklaim melakukan pembaruan data penerima bantuan secara berkala. Namun di sisi lain, keluhan mengenai warga miskin yang terhapus dari daftar penerima bantuan masih terus bermunculan.
Selain mendesak pembenahan data, Irma meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan alternatif untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Salah satu opsi yang diusulkannya adalah mengoptimalkan sebagian dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Menurut dia, pemanfaatan dana cukai rokok dapat menjadi instrumen tambahan untuk menjaga keberlanjutan program JKN tanpa mengurangi hak masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan.
Meski demikian, usulan penambahan sumber dana dinilai tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila tata kelola kepesertaan masih bermasalah.
Defisit yang terus membengkak, di tengah data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, menunjukkan bahwa persoalan BPJS Kesehatan bukan semata soal kekurangan anggaran, melainkan juga menyangkut efektivitas pengelolaan program.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, pemerintah kini menghadapi pekerjaan rumah besar, yakni memastikan jaminan kesehatan tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kelompok miskin yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara.




















