Daerah

DLH Kota Malang Tegaskan Limbah Medis yang Viral Bukan Dibuang di TPA Resmi, Tapi di Luar Area: “Kami Dukung Penyelidikan Polisi”

113
×

DLH Kota Malang Tegaskan Limbah Medis yang Viral Bukan Dibuang di TPA Resmi, Tapi di Luar Area: “Kami Dukung Penyelidikan Polisi”

Share this article
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah medis di wilayah sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Petugas DLH melakukan pemilihan sampah di TPA Supiturang Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah medis di wilayah sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Dalam klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, ia menegaskan bahwa lokasi dalam video tersebut bukanlah bagian dari TPA resmi. Melainkan berada di luar area. Tepatnya di kawasan yang diduga menjadi tempat aktivitas pemulung.

“Kalau dari videonya itu, lokasi ada di tempat pemulung, bukan di dalam area TPA Sumpit Urang,” jelas Roni saat diwawancarai pada Selasa (13/5/2025).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari kepolisian dan melakukan koordinasi langsung terkait kejadian tersebut.

Roni menyatakan, berdasarkan pantauan lapangan serta hasil awal penyelidikan, tidak ditemukan limbah medis yang dimaksud berada di lokasi resmi pengelolaan sampah milik pemerintah.

“Teman-teman saat itu langsung turun ke lapangan bersama tim pengawasan. Hasilnya, memang tidak ditemukan (limbah medis) di dalam TPA. Lokasi dalam video berada di wilayah perkampungan yang berdekatan, tapi bukan bagian dari TPA,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasangan Wahyu- Ali Muthohirin Resmi Diusung 13 Parpol di Pilwali Kota Malang 2024

Merespons kejadian ini, DLH Kota Malang memperketat pengawasan terhadap semua kendaraan yang masuk ke area TPA.

“Sekarang setiap kendaraan yang masuk langsung dilakukan pemeriksaan. Ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan akses ke area pengelolaan sampah,” terang Roni.

Ia juga memastikan bahwa kejadian ini bukan merupakan kelalaian dari pihak dinas atau pengelola TPA. Melainkan tindakan oknum tak bertanggung jawab di luar sistem resmi.

Roni juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pengelola fasilitas layanan kesehatan di Kota Malang, baik itu rumah sakit, klinik, maupun puskesmas, agar benar-benar tertib dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), terutama limbah medis.

“Kami berharap semua pengelola fasilitas layanan kesehatan bisa tertib. Pastikan TPS B3 tersedia dan limbah tidak tercampur dengan sampah rumah tangga. Ini penting untuk keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Vandalisme di Kota Malang Ditangkap Polisi karena Cemburu Terhadap Istrinya

DLH juga rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para produsen limbah B3, dengan melibatkan Dewan dan tim pengawasan lapangan.

“Tugas-tugas pembinaan dan pemantauan terus kami jalankan agar tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan salah satu rumah sakit dalam pembuangan limbah medis secara tidak sesuai aturan, DLH menyatakan, mendukung penuh langkah aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Kami sangat mendukung proses hukum sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Kalau memang ada unsur pelanggaran, harus diusut tuntas,” tutur Roni.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama produsen limbah B3, agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya.

“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *