Sudutkota.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jombang bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Jombang yang menimpa dua pemuda di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (26/7/2026). Polisi kini masih memburu para pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan tersebut.
Korban diketahui bernama Moh Devra Lexy Setiawan (19), seorang mahasiswa asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Dalam peristiwa itu, korban bersama rekannya, M. Wahyu Saputra (18), mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu kedua korban baru selesai memancing dan berencana menuju Coffee Nara. Namun, sesampainya di lokasi, kedai kopi tersebut telah tutup sehingga mereka memutuskan menuju salah satu angkringan di kawasan Stadion Merdeka Jombang.
Ketika melintas di depan restoran Mie Gacoan, korban berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Kelompok tersebut diduga meneriaki korban sebelum akhirnya melakukan pengejaran.
Pengejaran berlanjut hingga wilayah Dusun Mojongapit. Di lokasi itu, salah satu terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih diduga menendang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga keduanya terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka pada tubuh. Selain itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5840-EFI milik korban juga mengalami kerusakan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam yang diduga milik salah satu pelaku dan terjatuh di lokasi kejadian, sepeda motor korban, pecahan kendaraan yang diduga berasal dari kendaraan pelaku, serta hasil Visum et Repertum korban.
Kapolsek Jombang AKP Edy Purnomo mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis, serta melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang terlibat,” ujar AKP Edy Purnomo, Senin (27/7/2026).
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas para pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi maupun rekaman terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian. Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.




















