KOTA MALANG, Sudutkota.id – Menguatnya daya beli petani justru berbanding terbalik dengan kondisi di tingkat konsumen. Di Kota Malang, beras premium disebut semakin sulit ditemukan, sementara harga beras di pasaran masih menjadi keluhan masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, kenaikan harga beras seharusnya tidak serta-merta membebani konsumen apabila peningkatan harga memang terjadi di tingkat petani.
Hal itu disampaikan Ginanjar saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tiga tanggung jawab utama dalam menjaga pangan, yakni memastikan ketersediaan, menjaga harga tetap terjangkau sesuai daya beli masyarakat, sekaligus menjamin kesejahteraan petani.
“Artinya, harga ini harus menyejahterakan petani. Harga harus naik memang, tapi juga terjangkau oleh masyarakat dan ketersediaan harus terjamin,” tegasnya.
Menurut Ginanjar, persoalan yang muncul saat ini justru patut ditelusuri pada jalur distribusi dan rantai pasok setelah komoditas keluar dari petani hingga sampai ke konsumen.
Ia menduga terdapat potensi permainan di rantai tengah, termasuk praktik menahan stok yang kemudian dapat mendorong harga semakin tinggi dan membuat beras premium seolah-olah langka di pasaran.
“Jangan-jangan masih ada tengkulak yang bermain, yang justru menahan stok sehingga kenaikan harganya bukan karena dari petani, tapi karena menahan komoditi,” ujarnya.
Ginanjar menekankan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pengawasan pemerintah. Karena itu, Pemkot Malang dinilai tidak cukup hanya memantau harga di tingkat pasar, tetapi juga harus memastikan bagaimana pergerakan barang sejak produsen, distributor, agen hingga konsumen.
Menurut dia, kenaikan harga di tingkat petani pada dasarnya merupakan sesuatu yang positif. Sebab, peningkatan harga komoditas pertanian berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun, persoalannya muncul ketika kenaikan tersebut justru berlipat di sepanjang mata rantai distribusi.
“Yang tidak kita inginkan ketika harga naik bukan karena naiknya di produsen petani, tetapi karena permainan di tengah, di rantai antara produsen dengan konsumen,” jelasnya.
Ginanjar juga menilai pemerintah perlu memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap distribusi beras. Langkah intervensi seperti operasi pasar dapat dilakukan apabila ditemukan ketidakseimbangan pasokan dan harga.
“Ini yang harus kita operasikan. Bisa dengan operasi pasar, bisa dengan pengawasan tiap rantai, sehingga tidak setinggi itu,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi semakin ironis ketika indikator kesejahteraan petani menunjukkan tren positif, tetapi konsumen justru menghadapi persoalan kelangkaan beras premium dan harga yang tinggi.
Karena itu, menurut Ginanjar, pemerintah harus memastikan manfaat kenaikan harga komoditas benar-benar diterima petani, bukan justru lebih banyak dinikmati oleh mata rantai distribusi.
“Jadi, ini sebenarnya hanya ketepatan rantai pasok. Pemerintah harus menjamin ketersediaan ada, harga layak untuk kesejahteraan petani, tetapi tetap terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.





















