Daerah

Darurat Narkoba, Wali Kota Malang Gaspol Bentuk Kelurahan Bersinar

10
×

Darurat Narkoba, Wali Kota Malang Gaspol Bentuk Kelurahan Bersinar

Share this article
Darurat Narkoba, Wali Kota Malang Gaspol Bentuk Kelurahan Bersinar
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Ancaman narkoba di Kota Malang kian mengkhawatirkan. Polanya berubah, menyusup halus ke gaya hidup anak muda.

Pemerintah Kota Malang pun memilih tancap gas menggandeng lintas sektor untuk perang total melawan peredaran gelap narkoba.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan hal itu usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).

“Sekarang ini peredaran narkotika tidak lagi terlihat kasat mata. Masuknya lewat gaya hidup, pergaulan, bahkan aktivitas sehari-hari. Ini yang membuat kita harus bergerak lebih cepat dan lebih masif,” tegasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Pemkot Malang tidak berjalan sendiri. Wahyu memastikan pihaknya akan mengajak seluruh elemen strategis, mulai dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), DPRD, hingga aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk bergerak bersama.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, sekaligus memperluas jangkauan pencegahan hingga ke lingkungan terkecil.

“Kita tidak bisa sendiri. Ini harus kolaboratif. Kepolisian, BNN, DPRD, semua kita ajak bergerak bersama. Penindakan tegas jalan, pencegahan juga harus masif,” ujarnya.

Di sisi pencegahan, Pemkot Malang menggenjot program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai benteng awal. Program ini berbasis partisipasi masyarakat, dengan melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda.

Beberapa kelurahan telah disiapkan sebagai pilot project, dengan target ke depan diperluas ke seluruh wilayah Kota Malang.

“Kalau dari bawah sudah kuat, maka peredaran akan lebih mudah ditekan. Kelurahan harus jadi garda terdepan,” kata Wahyu.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan strategi pendekatan ke generasi muda melalui pembentukan komunitas remaja anti narkoba. Mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan positif dan kampanye edukatif.

Pendekatan ini dinilai efektif karena menggunakan pola komunikasi sebaya yang lebih mudah diterima oleh anak muda.

“Kita tidak bisa hanya melarang. Harus ada alternatif kegiatan positif yang menarik bagi mereka,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna, sejumlah fraksi DPRD turut memberikan masukan terkait penguatan regulasi, termasuk penajaman pasal-pasal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.

Pemkot Malang memastikan akan menindaklanjuti melalui penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis agar implementasi di lapangan lebih efektif.

Selain itu, aspek rehabilitasi juga diperkuat. Pemkot telah menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit jiwa, guna menangani korban penyalahgunaan narkotika.

“Yang sudah terpapar tidak boleh kita biarkan. Harus direhabilitasi agar bisa kembali ke masyarakat,” tegas Wahyu.

Dengan kombinasi strategi pencegahan, penindakan, edukasi, hingga rehabilitasi, Pemkot Malang menargetkan terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.

Wahyu optimistis, dengan keterlibatan semua pihak, upaya ini bisa membuahkan hasil nyata.

“Ini perang bersama. Kalau semua elemen bergerak, saya yakin Malang bisa benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *