Sudutkota.id – Di tengah klaim pemerintah tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi pada 2026, fakta di lapangan justru mengindikasikan adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Investigasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Malang membuka dugaan ketimpangan distribusi, kualitas pupuk yang diragukan, hingga beban harga pupuk non-subsidi yang kian menekan petani.
Alih-alih menjadi solusi, program pupuk bersubsidi yang digadang-gadang menopang produktivitas pertanian nasional justru dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil petani di tingkat akar rumput.
Temuan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menunjukkan adanya selisih antara alokasi pupuk dalam sistem database dengan jumlah yang diterima petani.
Seorang petani berinisial NA mengaku hanya memperoleh sebagian dari jatah yang seharusnya ia terima. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sistem digitalisasi distribusi pupuk yang diterapkan pemerintah belum berjalan optimal.
Padahal, reformasi kebijakan pupuk 2026 menargetkan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan tanpa pengurangan hak petani.
Persoalan tidak berhenti pada distribusi. Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, petani juga mengeluhkan kualitas pupuk subsidi yang dinilai menurun. Dampaknya, penggunaan pupuk menjadi lebih banyak namun tidak diikuti peningkatan hasil panen.
Situasi ini semakin diperparah dengan tingginya harga pupuk non-subsidi. Petani pun berada dalam dilema, mengandalkan pupuk subsidi yang kualitasnya diragukan, atau beralih ke pupuk non-subsidi dengan biaya yang sulit dijangkau.
Di tingkat nasional, pemerintah menyebut ketersediaan pupuk, khususnya urea, dalam kondisi surplus hingga membuka peluang ekspor. Namun kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan di kalangan petani lokal.
Kontradiksi antara klaim “stok aman” dengan realitas keterbatasan di lapangan memperlihatkan adanya celah dalam rantai distribusi. Masalah ini dinilai bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut tata kelola yang belum merata hingga level terbawah.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menilai persoalan ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah jika tidak segera dibenahi.
Ia menegaskan bahwa pupuk merupakan faktor krusial dalam produksi pertanian. Menurutnya, ketika petani tidak menerima pupuk sesuai haknya, kualitas pupuk diragukan, dan harga alternatif terlalu tinggi, maka beban produksi akan meningkat dan berdampak langsung pada hasil panen.
“Berdasarkan hasil investigasi, GMNI mengidentifikasi tiga masalah utama. Yakni, distribusi yang tidak sesuai kuota, kualitas pupuk yang dipertanyakan, serta mahalnya pupuk non-subsidi,” ujar Ulil, Sabtu (3/5/2026).
Atas temuan tersebut, GMNI mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi pupuk hingga tingkat kios, memastikan kesesuaian data dengan realisasi di lapangan, menguji kualitas pupuk yang beredar, serta memperketat pengawasan harga.
Selain itu, transparansi data penyaluran pupuk dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan petani.
Di tengah polemik ini, satu hal yang menjadi suara utama petani adalah kebutuhan akan kepastian. Bukan sekadar jaminan stok nasional, melainkan distribusi yang benar-benar sampai, sesuai jatah, berkualitas, dan terjangkau.
“Jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka program subsidi pupuk berisiko kehilangan esensinya sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.




















