JOMBANG, Sudutkota.id – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang 2027 menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Jombang bersama DPRD harus melakukan efisiensi dan rasionalisasi sejumlah program serta belanja daerah.
Dampaknya, salah satu program prioritas dalam visi-misi Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin, yakni satu pesantren satu usaha, belum bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timanggar). Rapat tersebut membahas sekaligus menyepakati sejumlah program dan alokasi anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD Jombang 2027.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji mengatakan, penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, DPRD tetap mendorong agar arah kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi kepala daerah.
“Dalam rapat Banggar dan Timanggar ini, kami membahas program-program apa saja yang masuk dalam APBD 2027. Sebagai salah satu fungsi DPRD, kami juga memastikan anggaran yang disusun tetap mengarah pada visi-misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh program prioritas bisa diakomodasi pada tahun depan. Salah satunya program satu pesantren satu usaha yang sementara harus ditunda pelaksanaannya.
Menurut Hadi, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat berpengaruh langsung terhadap postur APBD Kabupaten Jombang. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas pembangunan.
“Memang salah satu visi-misi yang belum bisa terlaksana tahun depan adalah satu pesantren satu usaha. Karena anggaran 2027 banyak yang harus diefisiensikan akibat berkurangnya dana transfer pusat, sehingga berpengaruh terhadap postur APBD,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Jombang memastikan program satu pesantren satu usaha tidak dihapus dari agenda pembangunan daerah. Peluang realisasinya masih terbuka melalui pembahasan anggaran pada tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Bukan berarti program itu tidak bisa dijalankan. Nanti akan dilakukan pembahasan lagi tahun depan. Sekarang kami harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Hadi.
Selain penyesuaian program, efisiensi juga akan diterapkan terhadap belanja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang. Sejumlah kegiatan dan pengeluaran yang dinilai masih bisa ditekan menjadi sasaran penghematan.
Bahkan, pengurangan anggaran turut menyasar belanja pendukung, seperti kegiatan seremonial hingga anggaran makan dan minum (mamin).
Hadi menegaskan, berkurangnya pendapatan daerah harus diimbangi dengan pengendalian belanja secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar APBD Jombang 2027 tetap realistis dan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, efisiensi anggaran diharapkan tidak mengganggu program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Adanya pengurangan pendapatan harus diimbangi dengan efisiensi masing-masing OPD. Bahkan kegiatan seremonial dan anggaran mamin juga ikut dikepras. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan belanja daerah,” pungkasnya.





















