Daerah

Ratusan Lokasi RTH Harus Dirawat, DLH Malang Terapkan Skala Prioritas di Tengah Efisiensi

5
×

Ratusan Lokasi RTH Harus Dirawat, DLH Malang Terapkan Skala Prioritas di Tengah Efisiensi

Share this article
Ratusan Lokasi RTH Harus Dirawat, DLH Malang Terapkan Skala Prioritas di Tengah Efisiensi
Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP., saat berada di kawasan Taman Sumba yang dibangun melalui dukungan CSR RSI Aisyiyah Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pembangunan Taman Sumba di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Malang, menjadi tambahan fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Taman seluas sekitar 570 hingga 600 meter persegi tersebut dibangun melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah Malang dengan nilai anggaran hampir Rp700 juta.

Tidak hanya menghadirkan ruang penghijauan, taman tersebut juga dilengkapi fasilitas walking track untuk olahraga ringan, tempat bersantai, serta ruang istirahat bagi masyarakat, pasien, keluarga pasien, hingga karyawan rumah sakit.

Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP., saat berada di Taman Sumba, Minggu (1/11/2026).

Raymond menjelaskan, pembangunan Taman Sumba berawal dari pemanfaatan lahan sementara ketika RSI Aisyiyah melakukan pembangunan gedung rumah sakit sekitar tiga tahun lalu. Saat itu, pihak rumah sakit mengajukan penggunaan lahan tersebut sebagai gudang sementara karena lokasinya berdekatan dengan area pembangunan.

“Dulu ketika RSI Aisyiyah mulai membangun gedung rumah sakit, mereka meminta bantuan untuk menggunakan lahan di sini. Karena lokasinya berdekatan, waktu itu kami izinkan untuk dimanfaatkan sebagai gudang sementara,” jelas Raymond.

Setelah pembangunan rumah sakit hampir selesai, pihak RSI Aisyiyah kembali mengajukan pembangunan taman melalui program CSR. Pemerintah Kota Malang menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai dapat menambah fasilitas publik sekaligus memperluas ruang terbuka hijau.

“Sekarang setelah pembangunan rumah sakit hampir selesai, RSI Aisyiyah mengajukan kembali pembangunan Taman Sumba ini. Pembangunannya merupakan bantuan CSR dengan nilai kurang lebih hampir Rp700 juta. Nantinya taman ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang,” terangnya.

Menurut Raymond, keberadaan taman tersebut dirancang agar tidak hanya menjadi penghias kawasan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan kesehatan. Fasilitas walking track dapat digunakan masyarakat untuk berjalan kaki, termasuk lansia dan anak-anak.

“Di sini juga disediakan walking track untuk kesehatan. Jadi bukan hanya masyarakat sekitar Jalan Sulawesi, tetapi pasien, karyawan rumah sakit maupun keluarga yang mengantarkan pasien bisa memanfaatkan taman ini untuk menunggu, beristirahat, atau sekadar menikmati suasana yang lebih segar,” ungkapnya.

Terkait pemeliharaan, Raymond memastikan pengelolaan Taman Sumba akan dilakukan bersama antara DLH Kota Malang dan RSI Aisyiyah. Koordinasi telah dilakukan agar keberadaan taman tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga diikuti komitmen perawatan secara berkelanjutan.

“Perawatannya nanti bersama. Jadi bukan hanya dibangun, kemudian dibiarkan begitu saja. Kami sudah menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pemeliharaan taman ini juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Di balik penambahan fasilitas baru tersebut, tantangan pemeliharaan ruang terbuka hijau di Kota Malang masih menjadi pekerjaan besar bagi DLH. Pasalnya, total RTH yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Malang mencapai 1.126.732,52 meter persegi atau sekitar 112,67 hektare.

Luasan tersebut terdiri dari taman kota seluas 429.661,68 meter persegi yang tersebar di 135 lokasi, hutan kota 93.127,92 meter persegi di sembilan lokasi, jalur hijau 138.506,42 meter persegi di 600 lokasi, serta pemakaman umum seluas 464.057 meter persegi di 11 lokasi.

Raymond mengakui, luasnya area dan banyaknya titik yang harus ditangani membuat DLH perlu menerapkan skala prioritas, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau melihat luasan dan jumlah lokasi yang harus kami tangani, tentu bukan pekerjaan ringan. Karena itu, di tengah efisiensi anggaran, kami harus menentukan skala prioritas agar taman-taman yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap terpelihara,” paparnya.

Untuk pemeliharaan harian, DLH memprioritaskan sejumlah taman aktif, di antaranya Alun-Alun Merdeka, Alun-Alun Tugu, Taman Kertanegara, Taman Slamet, dan Taman Singha Merjosari. Sedangkan untuk taman pasif, perhatian diarahkan pada Taman Ijen, Taman Dieng, serta Taman Veteran.

Namun, tidak semua taman mendapatkan intensitas perawatan yang sama. Sejumlah lokasi hanya dirawat satu minggu sekali, bahkan ada yang satu bulan sekali. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan frekuensi pemeliharaan di antara ratusan titik RTH yang menjadi tanggung jawab DLH.

“Untuk taman lainnya, perawatan dilakukan satu minggu sekali. Bahkan, ada beberapa yang satu bulan sekali, seperti Taman Kiai Malik di bawah Flyover Kedungkandang, Taman Rajasa, Taman Gadang, Hutan Kota Hamid Rusdi, Hutan Kota Polowijen, Taman Ikan Tombro, Hutan Kota Pandanwangi, serta Taman Raya Langsep,” bebernya.

Meski demikian, Raymond menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh membuat kebersihan taman sepenuhnya terabaikan. DLH tetap menerapkan standar minimal pemeliharaan berupa penyapuan sampah, penyiangan, serta pembersihan gulma dan tanaman liar.

“Yang paling mendasar, taman harus tetap bersih. Penyapuan sampah dan penyiangan atau pembuangan gulma maupun tanaman liar menjadi standar minimal pemeliharaan yang harus dilakukan. Kami berupaya agar seluruh taman tetap mendapatkan perhatian meskipun frekuensi perawatannya tidak sama,” pungkas Raymond.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *