Daerah

CV JPN Kembali Disorot, Pabrik Ayam di Denanyar Jombang Belum Kantongi SLF

20
×

CV JPN Kembali Disorot, Pabrik Ayam di Denanyar Jombang Belum Kantongi SLF

Share this article
CV JPN Kembali Disorot, Pabrik Ayam di Denanyar Jombang Belum Kantongi SLF
Pabrik pengolahan daging ayam di Desa Denanyar.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Persoalan perizinan bangunan milik CV JPN di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya ramai terkait pembangunan pabrik pengolahan ayam baru di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, kini pabrik pengolahan ayam milik perusahaan yang berada di Desa Denanyar juga diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Padahal, pabrik pengolahan ayam CV JPN di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, itu disebut sudah beroperasi dan menjalankan aktivitas produksi.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, membenarkan bahwa bangunan pabrik pengolahan ayam tersebut hingga kini belum memiliki SLF.

“Iya, memang belum mengantongi SLF,” ujar Edy, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Dinas PUPR Jombang telah meminta pihak perusahaan segera mengurus dokumen Sertifikat Laik Fungsi sebagai syarat legalitas bangunan operasional.

Bahkan, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 agar proses pengurusan SLF segera diselesaikan oleh perusahaan.

“Kami sudah meminta agar segera mengurus SLF. Tenggang waktunya sampai Juli,” katanya.

Namun hingga saat ini, permohonan pengurusan SLF dari pihak CV JPN disebut masih belum masuk ke Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

“Untuk sekarang permohonannya masih belum masuk. Jadi kami masih menunggu sampai akhir Juli nanti,” terangnya.

Diketahui, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki bangunan gedung untuk memastikan kelayakan fungsi bangunan sebelum maupun saat digunakan untuk kegiatan operasional.

Sementara itu, pihak CV JPN belum memberikan penjelasan terkait belum dimilikinya SLF pada bangunan pabrik pengolahan ayam tersebut.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, perwakilan CV JPN, Ibrahim Attamimi, belum memberikan tanggapan. Meski nada sambung telepon terdengar aktif, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini ditulis belum ada balasan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *