Daerah

Bapenda Kota Malang Gandeng UB Bongkar Potensi Retribusi Parkir, Optimalisasi PAD Tak Cukup Sekadar Pendataan

13
×

Bapenda Kota Malang Gandeng UB Bongkar Potensi Retribusi Parkir, Optimalisasi PAD Tak Cukup Sekadar Pendataan

Share this article
Bapenda Kota Malang Gandeng UB Bongkar Potensi Retribusi Parkir, Optimalisasi PAD Tak Cukup Sekadar Pendataan
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, saat memimpin kajian potensi dan optimalisasi retribusi parkir bersama DRPM Universitas Brawijaya dan Dishub Kota Malang, sebagai upaya meningkatkan PAD secara transparan dan akuntabel.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Optimalisasi pendapatan dari sektor parkir menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diperkuat Pemerintah Kota Malang di tengah kebutuhan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk memetakan peluang tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggandeng Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (DRPM UB) guna mengkaji potensi dan optimalisasi retribusi parkir.

Kajian ini diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih komprehensif, mengevaluasi pengelolaan yang berjalan, serta menyusun rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Hasil kajian diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, memimpin langsung kegiatan laporan pendahuluan kajian tersebut. Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, jajaran Bapenda selaku koordinator PAD, serta tim leader DRPM Universitas Brawijaya.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Senin (26/10/2026).

Sulton menjelaskan, kajian potensi retribusi parkir menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peluang pendapatan dari aktivitas perparkiran di Kota Malang. Pemetaan tersebut penting agar kebijakan optimalisasi tidak hanya bertumpu pada perkiraan, tetapi memiliki dasar kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kajian potensi dan optimalisasi retribusi parkir ini, kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi penerimaan daerah dari sektor parkir. Hasil kajian diharapkan bisa menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah optimalisasi yang lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sulton.

Menurutnya, sektor parkir membutuhkan perhatian karena pengelolaannya berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari pendataan potensi, mekanisme pemungutan, koordinasi antarperangkat daerah, hingga pencatatan penerimaan. Seluruh aspek tersebut perlu dipahami secara menyeluruh agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam konteks peningkatan PAD, identifikasi potensi menjadi tahapan penting untuk mengetahui ruang perbaikan yang masih dapat dilakukan. Pemerintah daerah membutuhkan informasi yang memadai agar dapat menentukan prioritas kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan penerimaan yang diperoleh tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Optimalisasi tidak bisa dilakukan tanpa mengetahui terlebih dahulu potensi yang dimiliki. Karena itu, diperlukan kajian yang mampu memberikan gambaran secara menyeluruh, sehingga langkah yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan data dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Sulton menambahkan, pelaksanaan kajian melibatkan Bapenda dan Dishub karena kedua perangkat daerah tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan penerimaan dari sektor parkir. Bapenda berperan dalam koordinasi pendapatan daerah, sedangkan Dishub memiliki keterkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan perparkiran.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyatukan perspektif pendapatan daerah dengan kondisi teknis perparkiran. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan mekanisme pengelolaan yang tertib dan dapat diterapkan.

Keterlibatan DRPM Universitas Brawijaya juga menjadi bagian penting dalam penyusunan kajian. Dukungan akademis diharapkan dapat membantu proses analisis potensi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang lebih sistematis sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Sinergi antara Bapenda, Dishub, dan Universitas Brawijaya sangat diperlukan. Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, sehingga pengelolaan retribusi parkir ke depan semakin baik dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” jelas Sulton.

Meski demikian, laporan pendahuluan merupakan bagian dari tahapan kajian. Oleh sebab itu, besaran potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan, faktor yang memengaruhi pengelolaan retribusi, serta rekomendasi teknis yang akan diterapkan masih perlu mengacu pada hasil kajian secara menyeluruh.

Transparansi juga menjadi aspek penting dalam upaya optimalisasi tersebut. Peningkatan penerimaan perlu disertai tata kelola yang jelas, koordinasi yang kuat, serta mekanisme pertanggungjawaban yang memadai. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan optimalisasi diharapkan dapat berjalan secara terukur dan memberikan manfaat bagi keuangan daerah.

Bagi Pemkot Malang, penguatan penerimaan dari sektor retribusi merupakan bagian dari upaya memperluas kemampuan pembiayaan pembangunan melalui PAD. Namun, keberhasilan optimalisasi tidak semata-mata ditentukan oleh tersusunnya kajian, melainkan juga oleh tindak lanjut rekomendasi dan konsistensi pelaksanaannya.

“Kami berharap hasil kajian ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta mewujudkan Kota Malang yang Mbois Berkelas,” pungkas Sulton.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *