Daerah

Ginanjar Kawal Program Kampung Lingkar Kampus UB, Soroti Sanitasi hingga Nasib UMKM Warga

6
×

Ginanjar Kawal Program Kampung Lingkar Kampus UB, Soroti Sanitasi hingga Nasib UMKM Warga

Share this article
Ginanjar Kawal Program Kampung Lingkar Kampus UB, Soroti Sanitasi hingga Nasib UMKM Warga
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, M,T, saat menyampaikan paparan dan menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses pertama di GOR Karya Bhakti, Selasa (3/11/2026) malam.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Program Kampung Lingkar Kampus (KLK) yang menyasar sejumlah kawasan di sekitar Universitas Brawijaya (UB) menjadi salah satu perhatian serius anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST. M,T

Dalam reses pertama yang dihadiri sekitar 250 warga di GOR Karya Bhakti, Jalan Kertosentono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (3/11/2026) malam, Ginanjar menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Mulai dari persoalan sanitasi lingkungan, pemberdayaan UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga efektivitas program Kampung Lingkar Kampus.

Ginanjar menegaskan, pembangunan kawasan sekitar perguruan tinggi tidak boleh hanya dilihat dari perspektif akademis maupun kepentingan institusi. Sebaliknya, program yang dijalankan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas kampus.

Salah satu persoalan mendasar yang disampaikan warga adalah kondisi sanitasi, khususnya terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Menurutnya, karakteristik geografis dan kondisi lingkungan di sejumlah kawasan membuat sistem IPAL komunal belum tentu kompatibel untuk diterapkan. Karena itu, warga mengusulkan alternatif berupa fasilitas sanitasi atau MCK individual di masing-masing rumah.

“Kalau program IPAL komunal tidak kompatibel dengan kondisi lingkungan geografis yang ada, masyarakat menginginkan adanya IPAL pribadi atau MCK pribadi di rumah masing-masing. Ini menjadi salah satu kebutuhan yang harus kita perhatikan,” ungkap Ginanjar.

Selain persoalan lingkungan, Ginanjar juga menyoroti potensi ekonomi masyarakat yang berada di kawasan lingkar kampus. Menurutnya, keberadaan Universitas Brawijaya seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi pelaku UMKM di lingkungan sekitarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Malang tidak hanya memberikan pembinaan secara normatif, tetapi juga memfasilitasi terbentuknya sinergi konkret antara UMKM lokal dengan pihak kampus.

“Karena kawasan ini merupakan bagian dari lingkar ekonomi kampus, harapannya bukan hanya sekadar pembinaan. Harus ada sinergi dengan kampus. Bagaimana UMKM masyarakat bisa mendapatkan pasar, bagaimana penataannya, sementara konsumen potensialnya adalah mahasiswa Universitas Brawijaya,” jelasnya.

Ginanjar menambahkan, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, institusi besar yang beroperasi di wilayah Kota Malang semestinya turut memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja.

Karena itu, ia mendorong adanya pendataan yang jelas mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap di lingkungan Universitas Brawijaya.

“Harus ada data, sudah seberapa banyak tenaga kerja lokal yang bekerja di UB. Jangan sampai keberadaan institusi besar di tengah masyarakat tidak memberikan dampak langsung terhadap kesempatan kerja warga sekitar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ginanjar memberikan apresiasi terhadap sejumlah program tanggung jawab sosial atau CSR yang telah dijalankan Universitas Brawijaya melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Malang.

Namun, ia menilai Program Kampung Lingkar Kampus memiliki posisi strategis sehingga pelaksanaannya perlu dikawal secara serius dan terintegrasi.

Ia secara khusus menyebut kawasan Ketawanggede, Merjosari, dan Dinoyo sebagai wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam implementasi program tersebut.

Menurutnya, persoalan mendasar dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sering kali muncul akibat perbedaan sudut pandang antara institusi pelaksana dengan warga penerima manfaat.

“Program KLK ini sangat strategis. Saya memiliki komitmen untuk mengawal agar program Kampung Lingkar Kampus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan apa yang dianggap dibutuhkan oleh pelaksana program,” tegasnya.

Ia menilai, perspektif kampus yang dibangun berdasarkan landasan teoritis belum tentu sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Karena itu, perlu ada ruang dialog dan penyelarasan agar program yang dirancang tidak berhenti pada kegiatan parsial maupun sporadis.

Ginanjar mencontohkan, sejumlah kegiatan yang telah berjalan, termasuk program pengadaan bahan pangan seperti telur melalui lingkungan Fakultas Peternakan UB, merupakan langkah positif. Namun, pelaksanaannya masih perlu diperkuat agar menjadi program pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Selama ini masih case by case, masih sporadis dan parsial. Saya ingin ke depan program ini benar-benar terintegrasi. Apa yang dilakukan kampus harus bertemu dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ginanjar juga mengaitkan persoalan pemberdayaan masyarakat dengan visi pembangunan Kota Malang, yakni Malang Tahes.

Menurutnya, upaya mewujudkan masyarakat sehat, termasuk target penurunan stunting, membutuhkan intervensi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Ia menyoroti program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu yang selama ini banyak mengandalkan makanan kering. Menurutnya, diperlukan penguatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk melalui skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar manfaatnya bisa dirasakan secara rutin oleh masyarakat.

“Kalau kita ingin zero stunting, maka program makanan tambahan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan gizi. Selama ini PMT banyak berupa makanan kering dengan porsi yang relatif kecil. Harapannya, program MBG melalui SPPG juga bisa memberikan dukungan makanan bergizi secara rutin untuk Posyandu balita maupun Posyandu lansia,” paparnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Jangan sampai program yang secara konsep bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru tidak berjalan secara rutin atau tidak sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Karena itu, menurutnya, perlu dipastikan apakah distribusi dan pelaksanaan program sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, Ginanjar turut menyinggung komitmen permodalan melalui Bank UMKM Artha yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.

Ia menyebut terdapat alokasi sekitar Rp50 miliar yang harus benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Malang.

Menurutnya, dana tersebut tidak boleh sekadar menjadi angka dalam kebijakan anggaran, tetapi harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha.

“Kalau kita sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp50 miliar, esensinya harus jelas, yaitu membantu permodalan UMKM. Harus kita kontrol, apakah sudah dicairkan kepada pelaku UMKM atau belum. Kalau tidak tersalurkan, tentu uang tersebut tidak memberikan manfaat dan tidak bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan penyaluran pembiayaan yang sebelumnya disebut lebih banyak mengalir ke luar daerah, termasuk Pasuruan. Padahal, kebutuhan permodalan pelaku UMKM di Kota Malang dinilai masih sangat besar.

Ginanjar mendorong agar pemerintah memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengakses bantuan permodalan. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan agar usaha mereka bisa berkembang.

“Jangan sampai masyarakat Kota Malang justru kesulitan mengakses permodalan, sementara kebutuhan di daerah sendiri sangat besar. Ini harus kita kawal bersama, termasuk memastikan Bank UMKM Artha menjalankan esensi dari kebijakan penyertaan modal tersebut,” tandasnya.

Pada bagian lain, Ginanjar juga menekankan pentingnya edukasi kepada perangkat RT dan RW terkait mekanisme penyusunan usulan pembangunan melalui perencanaan daerah.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lingkungan harus memiliki keterkaitan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Malang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menilai, masih diperlukan pemahaman bersama agar usulan masyarakat tidak hanya berangkat dari persoalan sesaat, tetapi juga mampu diterjemahkan menjadi kebutuhan pembangunan yang terukur dan sejalan dengan prioritas daerah.

“Elemen perubahan harus memberikan edukasi yang benar-benar sampai kepada perangkat RT dan RW. Sehingga usulan-usulan mereka sesuai dengan RPJMD. Kita harus memahami bagaimana memotret kondisi lingkungan agar searah dengan konsep pembangunan Kota Malang,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *