Daerah

Reses Sony Rudiwiyanto Diserbu Aspirasi, Banjir hingga Sulitnya Akses Damkar Jadi Sorotan

14
×

Reses Sony Rudiwiyanto Diserbu Aspirasi, Banjir hingga Sulitnya Akses Damkar Jadi Sorotan

Share this article
Reses Sony Rudiwiyanto Diserbu Aspirasi, Banjir hingga Sulitnya Akses Damkar Jadi Sorotan
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menghadiri kegiatan reses dan menyerap aspirasi masyarakat di Gedung Widya Bhakti, Katedral Ijen, Senin (2/11/2026) malam.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Persoalan banjir yang terus menghantui sejumlah kawasan, sulitnya akses kendaraan pemadam kebakaran di permukiman padat, hingga realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum tuntas menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto.

Kegiatan reses yang digelar di Gedung Widya Bhakti, Katedral Ijen, Jalan Guntur Nomor 1, Kota Malang, Senin (2/11/2026) malam tersebut dihadiri sekitar 350 peserta. Perwakilan masyarakat dari seluruh kelurahan di Kecamatan Klojen hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

Sony mengatakan, reses kali ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini belum terealisasi, sekaligus mengusulkan kebutuhan baru yang dinilai mendesak.

“Untuk hari ini memang khusus reses saya terkait pengusulan-pengusulan warga masyarakat. Khususnya Klojen, semua kelurahan hadir lengkap terkait permasalahan di wilayah masing-masing,” ujar Sony.

Ia menjelaskan, setiap aspirasi telah diarahkan menggunakan format khusus yang memuat persoalan dan usulan penyelesaian. Masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan RT dan RW agar usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Salah satu persoalan yang kembali mencuat adalah banjir di Kelurahan Gading, khususnya kawasan Jalan Jombang. Sony mengaku telah meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang terkait penanganannya.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu proses pengadaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2027.

“Saya sudah minta konfirmasi ke Dinas PUPR. Memang masih menunggu proses pengadaan tahun depan, mungkin masih lelang. Harapannya tahun depan sudah terealisasi,” jelasnya.

Tak hanya banjir, persoalan akses penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk juga menjadi perhatian serius. Sony mengungkapkan, usulan kendaraan pemadam berukuran kecil muncul setelah dirinya turun langsung ke lokasi kebakaran di kawasan Bareng.

Menurutnya, sempitnya akses jalan menjadi kendala tersendiri bagi petugas ketika harus menjangkau titik kebakaran di dalam permukiman.

“Saya waktu itu langsung turun begitu ada kebakaran. Ternyata memang akses jalannya susah. Dari usulan masyarakat, harus ada kendaraan seperti Tosa, tetapi khusus untuk pemadam kebakaran, sehingga bisa masuk ke gang-gang sempit di kampung, khususnya Klojen yang padat penduduk,” ungkapnya.

Sony menilai, kendaraan khusus tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengantisipasi meluasnya api sebelum kendaraan pemadam berukuran besar dapat menjangkau lokasi.

Selain kendaraan operasional, kebutuhan fasilitas hidran juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Sony menegaskan, persoalan tersebut akan disampaikan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Nanti kita sampaikan. Memang sangat urgen sekali, apalagi untuk kota dengan kepadatan penduduk seperti Kota Malang,” tegasnya.

Terkait realisasi pokir, Sony tidak menampik masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana pada 2026. Di antaranya pengadaan melalui Disporapar serta fasilitas kelurahan berupa meja, tenda, dan kursi yang masih dalam proses pengadaan.

Ia berharap seluruh kebutuhan tersebut dapat direalisasikan pada November ini.

“Memang untuk pokir saya tahun ini ada sebagian yang belum terealisasi, terkait pengadaan dari Disporapar. Kemudian dari kelurahan juga ada meja, tenda, dan kursi yang masih proses pengadaan. Mungkin bulan November ini bisa terealisasi semua,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat, menegaskan bahwa pokir DPRD merupakan salah satu pintu resmi dalam mengusulkan program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

Amithya menjelaskan, terdapat tiga jalur pengusulan program pembangunan, salah satunya melalui pokir yang menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, ia mengakui terdapat sejumlah pokir yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 akibat ketentuan dalam Permendagri yang mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran.

“Di dalam Permendagri ada klausul yang membuat beberapa pokir saya belum terselesaikan pada 2026. Saya mohon maaf. Nanti akan kami coba realisasikan pada tahun yang akan datang, dengan catatan dilakukan melalui mekanisme yang benar,” ungkap Amithya.

Ia memastikan, usulan yang belum terlaksana akan kembali dikawal agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.

Amithya menyebut, pokir yang telah didistribusikan untuk APBD 2026 mencapai sekitar 20 titik lebih. Sejumlah titik masih perlu dipetakan untuk memastikan usulan mana yang belum dapat direalisasikan.

“Yang tidak bisa terselesaikan nanti akan kami sampaikan di mana saja titiknya. Untuk pengusulan berikutnya tetap bisa kita lakukan, tetapi melalui Pak Sony,” jelasnya.

Menurut Amithya, dukungan dan koordinasi dengan Sony sangat diperlukan mengingat Kecamatan Klojen memiliki 11 kelurahan yang harus mendapatkan perhatian. Beban pengawalan aspirasi masyarakat tidak ringan apabila hanya ditangani satu anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, Amithya juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap persoalan lingkungan, terutama perubahan pola banjir yang dalam beberapa tahun terakhir terjadi di sejumlah wilayah Kota Malang.

Ia menyoroti kondisi sungai yang sebagian telah berubah fungsi menyerupai saluran drainase, ditambah persoalan sampah yang dapat menghambat aliran air.

“Kalau Bapak-Ibu ingat, tahun 2024 ada banjir di sisi selatan dan barat. Tahun 2025 titiknya berpindah ke utara dan timur. Kita harus punya radar terhadap kondisi di sekitar. Kita harus menjadi mata dan telinga masyarakat,” tutur Amithya.

Ia menegaskan, persoalan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab masyarakat, melainkan juga membutuhkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan dan penanganan konkret.

Amithya bahkan menyinggung Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai masih membutuhkan aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota agar implementasinya dapat berjalan optimal.

“Kita sudah punya perda pengelolaan sampah, tetapi perwalinya belum ada. Nanti tugas Pak Sony bersama komisinya untuk mengawal di daerah,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *