Daerah

Pertama Kali, 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine Bersama BNN

11
×

Pertama Kali, 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine Bersama BNN

Share this article
Pertama Kali, 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine Bersama BNN
Anggota DPRD Kabupaten Malang saat menjalani test urine bersama BNN.(Sudutkota.id/Istimewa)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika mulai diuji dari lingkungan lembaga legislatif.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan urine yang diawasi langsung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana tersebut menjadi langkah perdana pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa upaya memerangi narkoba perlu dimulai dari institusi pemerintahan.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut menyasar seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Menurutnya, keterlibatan lembaga legislatif dalam upaya pencegahan narkotika merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

“Hari ini DPRD Kabupaten Malang melaksanakan tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang,” ujar Darmadi.

Dari total 50 anggota DPRD, sekitar 75 persen telah mengikuti pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB. Sementara anggota yang belum menjalani tes karena memiliki agenda di luar kantor diminta menyelesaikan pemeriksaan di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Darmadi memastikan seluruh anggota dewan tetap menjadi sasaran pemeriksaan. Artinya, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan untuk memastikan seluruh anggota mendapatkan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Aspek transparansi juga menjadi perhatian pimpinan DPRD. Darmadi menyatakan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang akan disampaikan kepada pimpinan dewan dan direncanakan diinformasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar publik mengetahui bahwa lembaga legislatif turut mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan sampaikan kepada masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang telah melaksanakan tes urine. Hasilnya nanti berdasarkan laporan resmi dari BNN Kabupaten Malang,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang memperoleh hasil positif, Darmadi menegaskan pihaknya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari BNN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Malang yang melibatkan seluruh anggotanya dalam pemeriksaan urine.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi pengalaman pertama pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Sebelumnya, pemeriksaan serupa telah beberapa kali dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Malang.

Menurut Hendratmo, langkah yang dilakukan DPRD memiliki nilai penting karena pejabat publik diharapkan mampu memberikan contoh nyata dalam mendukung gerakan antinarkotika.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD dan seluruh anggotanya yang telah melaksanakan deteksi dini. Harapan kami, kegiatan ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkap Hendratmo.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan seluruh anggota dewan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD setelah proses tes selesai.

Apabila ditemukan hasil positif, BNN akan melakukan tindak lanjut melalui mekanisme pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur. Dalam konteks deteksi dini, tindak lanjut dapat diarahkan pada rehabilitasi lebih lanjut berdasarkan hasil asesmen.

Sementara untuk persoalan sanksi atau konsekuensi kedinasan, Hendratmo menyebut kewenangannya dikembalikan kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan tes urine ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pemeriksaan sesaat. Lebih dari itu, keterlibatan DPRD Kabupaten Malang dapat menjadi momentum memperkuat budaya antinarkoba di lingkungan pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas para wakil rakyat.

Sebab, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keteladanan, konsistensi, dan keberanian melakukan pengawasan, termasuk dari dalam institusi yang memiliki tanggung jawab mewakili kepentingan publik.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *