Nasional

Asap Karhutla Mengganggu TKA, Ledia Hanifa Minta Hak Siswa Tak Ikut Tertunda

17
×

Asap Karhutla Mengganggu TKA, Ledia Hanifa Minta Hak Siswa Tak Ikut Tertunda

Share this article
Asap Karhutla Mengadang TKA, Ledia Hanifa Minta Hak Siswa Tak Ikut Tertunda
Ledia Hanifa Amaliah meminta hak siswa terdampak karhutla untuk mengikuti TKA susulan tetap terpenuhi.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak boleh membuat siswa kehilangan kesempatan mengikuti asesmen.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, meminta pemerintah menjamin hak siswa terdampak melalui pelaksanaan TKA susulan.

Ledia menegaskan, penjadwalan ulang harus mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan siswa. Asesmen tidak boleh dipaksakan ketika lingkungan belum mendukung proses belajar dan pelaksanaan ujian yang aman.

“Memang nanti akan ada susulan khusus untuk siswa-siswa yang terkendala karena karhutla ini. Ini menjadi bagian yang sangat penting, yakni memberikan akses dan memenuhi hak mereka. Tentu mereka perlu mengikuti asesmen dengan tenang karena ini bukan sesuatu yang bisa diburu-buru atau dipaksakan,” ujar Ledia kepada Parlementaria di Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Ledia, pelaksanaan TKA susulan tidak cukup hanya dengan menetapkan tanggal baru. Pemerintah perlu memastikan kondisi kesehatan peserta, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaringan internet agar siswa dapat mengikuti asesmen tanpa hambatan tambahan.

Ia juga menilai pendampingan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diperlukan untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan optimal. Persiapan tersebut penting agar siswa terdampak tidak justru menghadapi kesulitan baru ketika mengikuti ujian susulan.

“Bagaimanapun juga, mereka harus memahami bahwa meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, ini bencana yang merata di sejumlah pulau, bukan cuma satu atau dua kota,” tegasnya.

Ledia menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan sekolah agar mekanisme TKA susulan dapat menjangkau seluruh siswa terdampak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *