KOTA MALANG, Sudutkota.id – Upaya menekan gejolak harga bahan pokok di Kota Malang tak cukup hanya mengandalkan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Di tengah keterbatasan pasokan cabai akibat musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menggabungkan intervensi harga dengan penguatan produksi melalui penanaman ribuan bibit cabai.
Langkah tersebut dilakukan, pada Rabu (21/10/2026), melalui penanaman sekitar 4.000 bibit cabai di lahan Kelompok Tani Sumber Rejeki, Kelurahan Merjosari, sekaligus pelaksanaan GPM untuk menyediakan bahan pokok dengan harga relatif lebih murah dibandingkan harga pasar.
Meski program tersebut telah berjalan berulang kali sepanjang tahun, efektivitasnya tetap menjadi perhatian. Sebab, upaya menjaga keterjangkauan pangan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang digelar, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan pasokan tersedia, harga terkendali, dan masyarakat memperoleh manfaat secara nyata.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan GPM merupakan program nasional yang pelaksanaannya diteruskan hingga tingkat daerah. Di Kota Malang, kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan dan akan terus berlanjut hingga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Gerakan Pangan Murah ini memang menjadi gerakan nasional yang menjadi program dari pemerintah pusat, yang dilaksanakan sampai di daerah. Jadi di Kota Malang, ini juga kita lakukan pada hari ini dan ini sudah yang kesekian kalinya. Sampai nanti Nataru, kemudian besok juga ada lagi, besok kita laksanakan di Jalan Gajahmada,” ujar Dandung.
Menurutnya, GPM diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Pelaksanaannya juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Bulog, Perumda Tunas hingga berbagai mitra lainnya.
“Gerakan Pangan Murah ini untuk meringankan beban masyarakat, karena di Gerakan Pangan Murah ini masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok relatif lebih murah daripada harga di pasaran. Sehingga kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan momen ini,” jelasnya.
Dandung menegaskan, pelaksanaan GPM tidak hanya berorientasi pada penyediaan komoditas murah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.
Menurut dia, anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut telah disiapkan melalui APBD. Namun, jadwal pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan, terutama ketika memasuki periode yang berpotensi memicu kenaikan harga.
“Di APBD sudah kita anggarkan, cuma waktunya kita sesuaikan nanti. Di akhir tahun, menjelang Nataru, juga akan kita laksanakan lagi. Apalagi pada momen seperti Nataru, harga bahan pokok semakin meningkat,” terangnya.
Ia menambahkan, beras dan cabai menjadi komoditas yang mendapat perhatian karena berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga dan pergerakan harga pangan.
“Yang jelas beras, kemudian termasuk cabai. Cabai ini juga sangat berpengaruh karena sering diburu masyarakat. Apalagi di musim-musim seperti ini, produksi cabai mungkin berkurang,” ungkap Dandung.
Namun, Pemkot Malang tidak ingin hanya bergerak ketika harga telanjur naik. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi melalui perluasan penanaman cabai, terutama untuk menghadapi periode berikutnya.
“Makanya tadi juga dilaksanakan gerakan menanam cabai. Nanti mungkin menjelang musim hujan, kalau sudah ada tanda-tanda, mungkin di akhir November, gerakan menanam cabai ini juga akan kita perbanyak. Kita lanjutkan di wilayah Kedungkandang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menjelaskan penanaman cabai di Merjosari menjadi bagian dari upaya memperkuat ketersediaan komoditas yang kerap memengaruhi pergerakan harga pangan.
Pada tahap awal, penanaman dilakukan di lahan seluas 6.000 meter persegi milik Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan jumlah sekitar 4.000 bibit cabai.
“Potensi lahan tadah hujan yang akan ditanami bibit cabai di Merjosari seluas 30 hektare, ditambah di Kedungkandang seluas 41,25 hektare,” kata Slamet.
Dengan potensi lahan tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperluas produksi cabai. Meski demikian, realisasi penanaman hingga panen tetap membutuhkan pengelolaan yang tepat, terutama karena lahan yang disiapkan merupakan lahan tadah hujan yang bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan air.
Slamet menerangkan, penanaman cabai tersebut berjalan beriringan dengan GPM yang dilaksanakan secara serentak secara nasional dan direncanakan berlanjut hingga akhir Desember 2026.
“Ini dalam rangka stabilisasi pasokan dan stabilisasi harga. Salah satu contoh produk cabai yang saat ini sedang musim kemarau dan ketersediaannya cukup terbatas, sehingga pemerintah daerah melalui Dispangtan melakukan kerja sama dan berkolaborasi dengan Rajawali Nusindo, Perumda Tunas, serta kelompok tani dan Bulog,” terangnya.
Dalam skema penyediaan beras, Slamet menyebut Bulog kembali mendapat penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sementara itu, Perumda Tunas berperan sebagai transporter atau pengirim beras dari Bulog ke pasar yang mengajukan pembelian.
“Bulog alhamdulillah mendapatkan penugasan kembali dari Badan Pangan Nasional untuk menyediakan beras SPHP, sedangkan Perumda Tunas bertindak sebagai transporter atau pengirim dari Bulog ke masing-masing pasar yang meminta pembelian beras SPHP,” jelasnya.
Slamet mengungkapkan, intensitas pelaksanaan GPM di Kota Malang sepanjang 2026 terbilang tinggi. Sejak Januari hingga 21 Oktober 2026, kegiatan tersebut telah dilaksanakan lebih dari 100 kali dan dijadwalkan terus berlangsung hingga Nataru.
“Mulai dari Januari 2026 sampai sekarang, kegiatan GPM sudah melampaui 100 kali dan akan dijadwalkan terus sampai Nataru. Pelaksanaannya direncanakan tiga kali seminggu di masing-masing kelurahan se-kecamatan yang ada di wilayah Kota Malang,” ungkap Slamet.
Meski frekuensi pelaksanaan telah melampaui 100 kali, tantangan berikutnya adalah memastikan kegiatan tersebut berdampak terhadap keterjangkauan harga secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi agenda rutin. Terlebih, kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, musim tanam, hingga waktu yang dibutuhkan petani untuk memasuki masa panen.
Terkait pembelian bahan pokok di lokasi GPM, Slamet menyebut pemerintah belum memberlakukan pembatasan jumlah pembelian. Namun, berdasarkan pengamatannya, masyarakat masih membeli sesuai kebutuhan dan belum menunjukkan kecenderungan pembelian berlebihan atau panic buying.
“Untuk saat ini belum ada pembatasan pembelian. Tapi kalau dilihat, masyarakat membeli sesuai dengan kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara panik atau panic buying,” pungkas Slamet.(*)





















