Daerah

PKL Langgar Zona Larangan di Jombang Fest 2026, Pemkab Akui Lalai

23
×

PKL Langgar Zona Larangan di Jombang Fest 2026, Pemkab Akui Lalai

Share this article
PKL Langgar Zona Larangan di Jombang Fest 2026, Pemkab Akui Lalai
Pameran lukisan yang dibongkar seniman lantaran kecewa dengan panitia Jombang Fest 2026.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mengakui kelalaian dalam mengawasi pedagang kaki lima (PKL) di arena Jombang Fest 2026.

Akibatnya, sejumlah pedagang berjualan di zona terlarang hingga menutupi area pameran lukisan dan memicu kekecewaan para seniman yang tergabung dalam Komunitas Pelukis Jombang (KOPIJO).

Polemik tersebut berujung pada keputusan sejumlah seniman membongkar dan mengemas kembali karya mereka, pada Selasa (20/10/2026).

Pameran bertajuk Lorong Waktu yang dijadwalkan berlangsung hingga 24 Oktober 2026 itu pun tidak berjalan sesuai rencana bagi peserta yang memilih menghentikan keikutsertaan mereka.

Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, mengakui pihak penyelenggara kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan dengan batas lokasi tertentu.

“Pemkab Jombang mengakui lalai. Kami terlalu percaya karena PKL sudah diizinkan berjualan dengan batas tertentu, tetapi ternyata malah berjualan di area pameran lukisan dan menutupi lukisan,” ujar Syaiful, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, para pedagang telah menyepakati ketentuan lokasi berjualan. Mereka diperbolehkan mencari nafkah di area yang telah ditentukan, tetapi dilarang menempati zona pameran lukisan maupun jalan tengah Alun-Alun Jombang.

Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, sejumlah PKL justru berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan. Kondisi tersebut membuat penyelenggara meminta bantuan kepolisian untuk menertibkan pedagang yang melanggar kesepakatan.

Meski demikian, penertiban tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan para seniman. Syaiful mengaku memahami perasaan para pelukis yang merasa karya mereka tidak memperoleh ruang pameran sebagaimana mestinya.

“Saya memahami kalau pelukis merasa sakit hati. Bagi mereka, lukisan itu seperti nyawa dan harga diri,” katanya.

Selain menempati zona terlarang, Syaiful mengungkapkan adanya persoalan lain dalam penataan PKL di lokasi Jombang Fest 2026. Sejumlah pedagang disebut mengambil aliran listrik dari tenda tanpa izin penyelenggara.

Pihak penyelenggara kemudian memutus aliran listrik tersebut. Setelah itu, para pedagang baru berpindah dari lokasi yang dipersoalkan.

Syaiful menjelaskan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan, di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Surat mengenai penentuan lokasi berjualan dan zona larangan, lanjutnya, juga telah didistribusikan kepada OPD terkait. Namun, pengawasan di lapangan belum mampu mencegah pelanggaran oleh sejumlah pedagang.

“Kami tidak bisa menyalahkan OPD terkait. Kami hanya meminta kerja sama. Kami juga tidak akan mencari siapa yang salah dan benar,” ujarnya.

Ia mengakui persoalan PKL selama beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah kesulitan menemukan penyelesaian. Di satu sisi, Pemkab Jombang ingin memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah. Namun, di sisi lain, aktivitas perdagangan harus tetap mengikuti aturan penempatan lokasi.

Syaiful menegaskan, pedagang yang berjualan di zona terlarang tersebut merupakan PKL liar, bukan pedagang yang selama ini berjualan di sentra wisata kuliner atau pedagang binaan dinas terkait.

Adapun mengenai pemanfaatan area pameran lukisan setelah polemik tersebut, Syaiful menyatakan konsepnya akan dibahas kembali bersama pihak terkait.

Hingga kini, pemerintah daerah mengaku belum menemukan jalan tengah yang dinilai dapat menyelesaikan persoalan penataan PKL sekaligus menjawab polemik pameran lukisan di Jombang Fest 2026.

Seperti diberitakan sebelumnya, pameran lukisan bertajuk Lorong Waktu yang digelar dalam rangka memeriahkan Jombang Fest 2026 berakhir lebih awal.

Sejumlah seniman yang tergabung dalam Komunitas Pelukis Jombang (KOPIJO) memilih membongkar dan mengemas kembali karya mereka pada Selasa (20/10/2026) sebagai bentuk protes atas penataan lokasi pameran yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Pameran yang semula dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Oktober 2026, terpaksa dihentikan oleh para peserta sebelum jadwal berakhir. Keputusan tersebut diambil setelah para pelukis merasa kecewa terhadap pengelolaan lokasi pameran oleh pihak event organizer (EO).

Anas, salah satu anggota KOPIJO, mengatakan para seniman sebelumnya telah mempersiapkan karya terbaik mereka jauh-jauh hari.

Mereka antusias mengikuti pameran tersebut setelah mendapat informasi bahwa panitia akan menyediakan tempat khusus yang representatif untuk memajang lukisan, sekaligus menyambut para tokoh penting saat pembukaan acara.

Namun, kondisi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan konsep yang sebelumnya dijanjikan.

“Tempat yang awalnya dijanjikan aman dan diberi penutup, tiba-tiba didirikan di tengah Alun-Alun secara mendadak. Hal itu sebenarnya sudah kami maklumi, yang penting karya lukisan teman-teman masih bisa terpajang,” ungkap Anas, Rabu (21/10/2026).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *