Daerah

DLH Kota Malang Bidik 57 RW Baru Lewat Kampung Go Green, Sampah 787 Ton per Hari Jadi Tantangan Berat

21
×

DLH Kota Malang Bidik 57 RW Baru Lewat Kampung Go Green, Sampah 787 Ton per Hari Jadi Tantangan Berat

Share this article
DLH Kota Malang Bidik 57 RW Baru Lewat Kampung Go Green, Sampah 787 Ton per Hari Jadi Tantangan Berat
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gabriel Raymond Hatigoran Matondang, saat diwawancarai awak media terkait program Kampung Go Green, penguatan bank sampah, serta upaya pengurangan volume sampah dan pengendalian gas rumah kaca di Kota Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendorong perluasan program Kampung Go Green sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga lingkungan secara mandiri.

Namun, ambisi membentuk kampung bersih, berseri hingga berstatus Kampung Proklim itu dihadapkan pada tantangan besar: volume sampah Kota Malang mencapai 787 ton per hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gabriel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan Kampung Go Green dirancang sebagai titik awal untuk membangun gerakan lingkungan berbasis masyarakat. Program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan permukiman, tetapi juga mendorong pengolahan sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Hal itu disampaikan Raymond saat diwawancarai awak media, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada pemerintah, khususnya DLH. Keterlibatan warga hingga tingkat rumah tangga, RT, dan RW menjadi kunci agar pengelolaan lingkungan berjalan berkelanjutan.

“Pengolahan sampah atau menjaga kebersihan lingkungan hidup itu bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” tegas Raymond.

Ia menjelaskan, Kampung Go Green diharapkan berkembang menjadi kampung yang mampu mengelola lingkungannya secara mandiri. Masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, menerapkan prinsip reuse, reduce, recycle (3R), serta mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.

Dengan pola tersebut, sampah tidak hanya dipandang sebagai beban yang harus diangkut dan dibuang, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi kelompok masyarakat.

“Bagaimana mereka menjaga lingkungan, bagaimana mereka mengolah sampah sehingga menghasilkan pendapatan bagi masyarakat di kampung itu sendiri. Sampah dipilah dan didaur ulang menjadi sesuatu yang bermanfaat,” jelasnya.

Raymond juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran bank sampah di Kota Malang. Menurut dia, kota ini pernah menjadi salah satu tujuan studi banding pengelolaan bank sampah, dengan jumlah yang pada masanya mencapai sekitar 500 unit.

Namun, dalam perkembangannya, jumlah bank sampah sempat menurun. Raymond menyebut, setelah sosialisasi kembali dilakukan, jumlah yang terdata meningkat dari sekitar 200 menjadi 370 unit.

“Harapannya, dengan adanya Kampung Go Green ini, mereka bisa bersinergi dengan bank sampah. Jadi, tidak hanya mengandalkan atau menunggu arahan pemerintah, tetapi masing-masing lingkungan sudah mempunyai SOP atau standar operasional untuk menjalankan kegiatan,” ujarnya.

Peningkatan jumlah bank sampah tersebut menjadi modal awal. Meski demikian, keberadaan ratusan unit itu tetap perlu diikuti aktivitas pemilahan yang konsisten, pengolahan yang berkelanjutan, serta kepastian bahwa sampah yang terkumpul benar-benar dikelola, bukan sekadar dipindahkan ke tempat lain.

Dalam pelaksanaan program tahun ini, DLH Kota Malang mengundang perwakilan dari 57 RW yang berasal dari wilayah kelurahan yang sebelumnya belum mengikuti kegiatan Kampung Go Green.

Raymond menegaskan, perluasan tersebut sengaja menyasar lingkungan baru agar gerakan pengelolaan sampah tidak hanya berputar pada kampung-kampung yang selama ini sudah dikenal memiliki program lingkungan.

“Yang kami undang tahun ini adalah perwakilan RW dalam kelurahan yang sebelumnya belum pernah ikut. Harapannya, tidak hanya kampung-kampung yang sudah ada, tetapi muncul kampung-kampung baru,” terangnya.

Meski demikian, jumlah 57 RW tersebut belum tentu seluruhnya mengikuti rangkaian program hingga tuntas. DLH berharap setiap kecamatan memiliki keterwakilan dalam gerakan tersebut.

Penilaian dijadwalkan mulai Desember 2026. DLH juga menyiapkan total hadiah Rp80 juta yang akan dibagikan melalui beberapa tahapan.

Namun, Raymond menegaskan manfaat program tidak semata-mata terletak pada hadiah uang. Kampung yang berkembang dan memenuhi kriteria diharapkan berpeluang memperoleh dukungan lanjutan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga pihak swasta dan BUMN.

Bentuk dukungan itu, antara lain, dapat berupa bantuan sarana pengelolaan sampah, gerobak roda tiga, peralatan komposting, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Tidak hanya nilai Rp80 juta itu saja. Berikutnya akan ada bantuan-bantuan yang bisa kita arahkan ke kampung-kampung baru ini,” ungkapnya.

Raymond mengatakan, Kampung Go Green juga berkaitan dengan kesiapan Kota Malang menghadapi penilaian Adipura. Dalam penilaian tersebut, berbagai lokasi menjadi objek pemeriksaan, mulai dari permukiman, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, taman, hingga terminal.

Karena itu, setiap lokasi harus memiliki kesiapan pengelolaan lingkungan, termasuk sistem penanganan sampah.

Menurut Raymond, tim penilai tidak selalu memeriksa lokasi yang sebelumnya ditawarkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut menuntut DLH memperluas kesiapan di berbagai wilayah, bukan hanya mengandalkan sejumlah lokasi yang selama ini menjadi percontohan.

“Kalau nanti dilaksanakan penilaian Adipura, kami dari DLH tidak kesulitan mengarahkan lokus mana saja. Sebab, lokasi yang kami tawarkan belum tentu semuanya diperiksa. Mereka bisa melihat lokasi lain,” jelasnya.

Dengan demikian, perluasan Kampung Go Green diharapkan dapat membangun kesiapan lingkungan secara lebih merata. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya kampung yang ikut lomba atau tersedianya hadiah, melainkan dari konsistensi warga menjaga kebersihan dan menjalankan pengelolaan sampah setelah kegiatan selesai.

Selain pengelolaan sampah, program tersebut diarahkan untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca. Masyarakat didorong melakukan penanaman pohon, mengembangkan tanaman produktif dalam pot, serta membuat lubang biopori di lingkungan permukiman.

Raymond menyebut, sejumlah program pemerintah pusat yang relevan juga akan disinergikan dengan kegiatan Kampung Go Green. Pembiayaan dari pusat diharapkan membantu pelaksanaan program di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kalau mengandalkan APBD daerah dengan kondisi efisiensi sekarang, kemampuan kita sangat minim. Kita masih lebih fokus pada penanganan sampah yang ada di DLH,” katanya.

Ia juga membuka peluang keterlibatan perusahaan besar melalui dukungan terhadap kegiatan pengendalian gas rumah kaca, baik melalui pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat.

Skema tersebut diharapkan memperluas sumber pendanaan bagi kegiatan lingkungan. Namun, keterlibatan perusahaan tetap perlu diarahkan pada program yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di balik perluasan Kampung Go Green, besarnya volume sampah menjadi persoalan mendasar yang harus diselesaikan. Raymond menyebut, DLH Kota Malang setiap hari harus menangani sekitar 787 ton sampah.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pembentukan kampung-kampung mandiri harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.

Raymond menjelaskan, DLH juga berupaya membenahi pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir dengan menerapkan metode sanitary landfill, yakni penanganan sampah melalui penataan dan penutupan menggunakan material penutup, bukan membiarkannya terbuka seperti praktik open dumping.

Selain itu, DLH melakukan upaya untuk menekan pembentukan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satu langkah yang disebut Raymond adalah penggunaan bakteri dari limbah susu untuk membantu mengendalikan gas tersebut.

Di sisi lain, pengolahan sampah di tingkat hilir melalui TPS 3R juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus ditangani lebih lanjut sekaligus menekan dampak lingkungan.

“Harapannya, sampah bisa ditangani di hilir. Dengan adanya pengolahan sampah di TPS 3R, penyebaran gas rumah kaca juga bisa diminimalkan,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *