JAKARTA, Sudutkota.id – Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memunculkan tuntutan evaluasi tata kelola dana darurat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menegaskan, dana siap pakai seharusnya digunakan untuk menyelamatkan warga dan memenuhi kebutuhan korban bencana.
“Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR, 100 persen untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana,” kata Atalia saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Atalia mendorong evaluasi menyeluruh dan audit investigatif terhadap pengadaan barang dan jasa darurat di BNPB. Ia juga meminta pengawasan internal serta transparansi penunjukan penyedia barang dan jasa diperketat agar kewenangan dalam situasi darurat tidak disalahgunakan.
“Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Atalia mengingatkan agar penanganan bencana tidak ikut terganggu. Ia meminta pimpinan BNPB memastikan operasi tanggap darurat, penanganan kebakaran hutan dan lahan, distribusi logistik, serta layanan kesehatan bagi warga tetap berjalan optimal.
“Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini,” katanya.
Atalia menyatakan menghormati proses investigasi dan penegakan hukum serta meminta publik menunggu keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.





















