Nasional

Amin Ak Desak Pembenahan Pasar Modal, Transparansi Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor

8
×

Amin Ak Desak Pembenahan Pasar Modal, Transparansi Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor

Share this article
Amin Ak Desak Pembenahan Pasar Modal, Transparansi Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak mendorong pembenahan tata kelola pasar modal melalui penguatan transparansi dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor menyusul usulan MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia.(Sudutkota.id/Fraksi PKS)

JAKARTA, Sudutkota.id – Usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) mendorong perlunya pembenahan tata kelola pasar modal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta regulator memperkuat transparansi dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor.

“Ini peringatan serius, tetapi bukan keputusan final. Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” ujar Amin, Rabu (16/10/2026).

MSCI membuka masa konsultasi hingga 30 April 2027 dan dijadwalkan mengumumkan keputusan paling lambat akhir Juni 2027. Amin menilai waktu tersebut harus dimanfaatkan untuk membuktikan perbaikan, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menindak dugaan perdagangan terkoordinasi secara transparan. Keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dan pelaporan konsentrasi kepemilikan saham (High Shareholding Concentration atau HSC) juga perlu diperkuat.

Amin turut mendorong penerapan batas minimum free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, sebesar 15 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut harus memiliki jadwal penerapan dan sanksi yang jelas agar pelaksanaannya terukur.

Ia menegaskan, pembenahan pasar modal harus disertai langkah konkret dari regulator.

“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk meminta penjelasan OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia,” kata Amin.

Amin juga mendorong regulator memperkuat komunikasi dengan investor global dan menyiapkan langkah antisipasi jika usulan perubahan klasifikasi disetujui. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap pasar modal dan melindungi investor ritel.

“Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri untuk menarik investasi, memperdalam pasar keuangan, dan melindungi investor ritel,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *