JAKARTA, Sudutkota.id – Pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak cukup berhenti pada perubahan pimpinan. Dugaan korupsi dana kebencanaan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang masih mengancam wilayah Kalimantan menjadi dua persoalan yang harus segera ditangani kepemimpinan baru BNPB.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kepemimpinan Letjen TNI Kristomei Sianturi yang menggantikan Letjen TNI Suharyanto harus menjadi momentum pembenahan integritas lembaga sekaligus penguatan penanganan bencana.
“Saya sangat marah dan kecewa karena dana kebencanaan dikorupsi sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Di saat masyarakat menderita akibat bencana, sungguh menyakitkan jika pihak yang seharusnya bertanggung jawab membantu justru mengambil keuntungan dari dana kemanusiaan,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus berjalan hingga tuntas, disertai perbaikan sistem pengawasan internal. Sebab, penyimpangan dana kebencanaan berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya hadir saat warga menghadapi keadaan darurat.
Di saat pembenahan internal menjadi tuntutan, BNPB juga dihadapkan pada kebutuhan penanganan karhutla dan kabut asap di Kalimantan. Hetifah meminta pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah menghadapi bencana berkepanjangan tanpa dukungan yang memadai.
“BNPB harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan BPBD, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memberikan dukungan nyata berupa personel, peralatan, anggaran, dan bantuan teknis. Jangan sampai daerah dibiarkan berjuang sendiri menghadapi bencana yang begitu luas dan berkepanjangan,” tegasnya.
Selain penanganan darurat, Hetifah menekankan perlunya perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan. Upaya pencegahan, mitigasi, serta kesiapsiagaan juga perlu diperkuat agar karhutla tidak terus berulang dan warga tidak terus menanggung dampak kabut asap.
Dari sisi pengawasan, Komisi VIII DPR RI akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BNPB, termasuk transparansi pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai, kesiapan menghadapi bencana, serta efektivitas bantuan bagi daerah dan masyarakat terdampak.
“Dalam raker terdekat kami akan meminta evaluasi menyeluruh dan rencana pembenahan yang terukur dari kepemimpinan baru BNPB. DPR juga harus memastikan dukungan anggaran kebencanaan benar-benar memadai, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hetifah.





















