Nasional

Panja RUU Pemilu Mulai Bekerja, Bahtra Buka Ruang Aspirasi Publik

19
×

Panja RUU Pemilu Mulai Bekerja, Bahtra Buka Ruang Aspirasi Publik

Share this article
Panja RUU Pemilu Mulai Bekerja, Bahtra Buka Ruang Aspirasi Publik
Ketua Panja RUU Pemilu DPR RI, Bahtra Banong saat menyampaikan keterangan terkait pembahasan RUU Pemilu dan penyerapan aspirasi publik di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Sudutkota.id/Rendy FR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk menghadapi Pemilu 2029 mulai memasuki tahap kerja setelah Komisi II DPR RI menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

Pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penyerapan aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penetapan Ketua Panja membuat proses penyusunan RUU Pemilu dapat segera dijalankan. Masukan masyarakat, partai politik, dan pihak terkait lainnya akan menjadi bahan untuk memperkaya rancangan regulasi tersebut.

“Dengan ditetapkannya Ketua Panitia Kerja Undang-Undang Pemilu, maka Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu sudah bisa kemudian membentuk atau kemudian menjalankan agenda pembentukan Rancangan Undang-Undang Pemilu menuju Pemilu 2029,” kata Dasco kepada awak media, Rabu (8/10/2026).

Bahtra mengatakan Panja telah menyusun agenda kerja, termasuk penyerapan aspirasi meski DPR memasuki masa reses. Sejumlah pihak juga telah dipetakan untuk diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Kami juga sudah mencantumkan pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan, pendapat, pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu agar Pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pengen agar kualitas Pemilu kita juga makin baik,” ujar Bahtra.

Menurut Bahtra, partisipasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia mengatakan ruang masukan akan dibuka untuk berbagai isu yang dinilai perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Langkah tersebut juga akan dilakukan di tengah pembahasan sejumlah agenda lain di Komisi II. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan memastikan Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan substansi dan partisipasi publik.

Penetapan Bahtra sebagai Ketua Panja sendiri dilakukan setelah Rifqinizamy sebelumnya menjalankan fungsi tersebut secara ex-officio sebagai Ketua Komisi II. Rifqinizamy menjelaskan perubahan itu berkaitan dengan pembagian tugas setelah Komisi II mendapat penugasan membentuk dua Panja.

Bahtra menegaskan pembahasan RUU Pemilu nantinya tidak hanya berfokus pada isu tertentu, tetapi akan menampung berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, terus kemudian minta masukan publik agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan, terus kemudian kita tuangkan ke dalam Undang-Undang RUU Pemilu,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *